Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode dan Teknik Penyuluhan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode Dan Teknik Penyuluhan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan
Metode Dan Teknik Penyuluhan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode dan Teknik Penyuluhan, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Metode dan Teknik Penyuluh; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2017
PERWALI Kota Semarang No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57A Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Secara Swakelola Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai kontrak atau yang profesional, berkualitas dan bertanggung jawab, diperlukan personel yang kompeten melalui sistem pengelolaan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa Perwal Semarang No 57A Tahun2 016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non ASN secara swakelola di lingkungan pemerintah Kota Semarang sebagaimana diubah dengan Perwal No 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 57A Tahun2 016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Non ASN secara swakelola di lingkungan Pemko Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu memebentuk Perwal tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak di lingkungan Pemko Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 58 Tahun 2016; Perwal Semarang No 87 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tahapan pengelolaan pegawai kontrak, upah, hak dan kewajiban, pemberhentian pegawai kontrak, ijin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 57A Tahun 2016 dicabut.
6 hal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020
JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG PENILAIAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 58, BN.2020/No.904, jdih.menpan.go.id : 45 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan
tugas dan fungsi perencanaan, pengembangan,
pemanfaatan, dan evaluasi hasil penilaian pendidikan
perlu mengatur Jabatan Fungsional Pengembang
Penilaian Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang
Penilaian Pendidikan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
55 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 58 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 99 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango
susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja badan keuangan dan pendapatan daerah kabupaten bone bolango
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2016/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 58 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA perangkat daerah sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2016/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 68 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 Nomor 68) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat