pedoman penerapan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19) berbasis kearifan lokal di kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pohuwato harus dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan diberbagai aspek.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.1 tahun 1970; UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.29 Tahun 2019; PP No.88 Tahun 2019; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2015; Perpres Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmendagri No.440.830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.440-842; Pergub No.23 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kerarifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pencegahan, Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Partisipan Masyarakat, Penghargaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 dan mengoptimalkan pengelolaan pajak Hotel agar dapat meningkatkan pendapatan asli Daerah, perlu diatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perda Sanggau No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Hotel, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 16 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 45 Tahun 2019
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN/ATAU RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan/atau Retribusi yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 27 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan, Pasal 83 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah, Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum, Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, dan Pasal 39 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2012
tentang Retribusi Perijinan Tertentu, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak dan/atau Retribusi Yang
Sudah Kedaluwarsa.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019 20. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1
Tahun 2011 21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1
Tahun 2012 22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4
Tahun 2012 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2012 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2012 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2013
MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN
PIUTANG PAJAK DAERAH DAN/ATAU RETRIBUSI DAERAH
YANG SUDAH KEDALUWARSA, DIATUR JUGA TERKAIT KEDALUWARSA PENAGIHAN, PENGHAPUSAN
PIUTANG PAJAK DAN/ATAU RETRIBUSI, DAN PENETAPAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 78 Tahun 2016
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesan dan Perkotaan Yang Sudah
Kedaluwarsa (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2016 Nomor 79) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 78 tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan
Yang Sudah Kedaluwarsa (Berita Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2015/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara dan Pejabat Lain di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka dipandang perlu untuk menyempurnakan dan menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lain di Kabupaten Blora; bahwa untuk meningkatkan pengamanan terhadap kekayaan daerah, meningkatkan disiplin dan tanggungjawab Pegawai terhadap pengelolaan kekayaan daerah serta untuk kelancaran dan ketertiban proses penyelesaian kerugian daerah, maka perlu diatur
mekanisme penyelesaian kerugian daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara dan Pejabat lain di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kerugian Daerah
Bab IV Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan
Bab V Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Bab VI Kedaluwarsa
Bab VII Penghapusan
Bab VIII Pembebasan
Bab IX Penyetoran
Bab X Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XI Ketentuan Lain-lain
Bab XII Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2014 dicabut.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Ruang Pertemuan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintaha Daerah dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait;
b. bahwa Pemerintah Kota Padang memiliki barang milik daerah berupa ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan dan agar dapat digunakan secara maksimal, perlu diatur pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Ruang Pertamuan secara Elektronik
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 27 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 19 Th 2016, Perda Kota Padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 10 Th 2017
Sistematika Peraturan Ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum
Pengelolaan Ruang Pertemuan
Monitoring, Evaluasi dan Perlaporan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
8
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2009
PEDOMAN PEMBAYARAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2013/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBAYARAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka ketertiban penatausahaan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2013, perlu disusun Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Tahun 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 694);
22. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5);
1. KETENTUAN UMUM
2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones a Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20 16 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Nege ri No mor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TATA NILAI PENGADAAN
BAB IV
RUANG LINGKUP PENGADAAN
BAB V
PARA PIHAK
BAB VI
PERENCANAAN PENGADAAN
BAB VII
PERSIAPAN PENGADAAN
BAB VIII
PELAKSANAAN PENGADAAN
BAB IX
PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB X
KEADAAN KAHAR
BAB XI
PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
BAB XII
SANKSI
BAB XIII
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV
PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB XVI
KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 45 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/No. 45 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Daya Tarik Wisata, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Days Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pengelolaan Days Tarik Wisata di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat