Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi-Struktur Organisasi-Standar/Pedoman
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengelola Perparkiran,
maka Peraturan Gubernur Nomor 343 Tahun 2014, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Perparkiran yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 343 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional Unit Pengelola Perparkiran; Peraturan Gubernur tentang pembinaan, kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan, dan reformasi birokrasi Dinas Perhubungan dan Transportasi; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan kebutuhan peralatan kerja Unit Pengelola Perparkiran.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen
Mengubah :
KEPPRES No. 172 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
KEPPRES No. 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 2000
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 37 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ciamis No. 41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk keseragaman nomenklatur dan memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang kesatuan bangsa dan politik, perlu diatur kedudukan, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6);
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi masing-masing unit organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Bupati No.24 Tahun 2014 tentang Tugas dan Uraian Tugas dan Jabatan pada Kesatuan Bangsa Dan Politik
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Poliwali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati No.57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tugas dan fungsi susunan organisasi badan kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.24/MEN/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 65/PERMEN-KP/2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN RUANG LAUT
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 37, BN 2021/ NO 1028 ; PERATURAN.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi
pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pengelolaan
kawasan konservasi, perlu dilakukan penataan
organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis
Kawasan Konservasi Perairan Nasional sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Ruang Laut;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan
Nasional telah mendapatkan persetujuan tertulis dari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor B/717/M.KT.01/2021,
tanggal 30 Juli 2021, hal Penataan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi
Perairan Nasional
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Ruang Laut
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 tentang
Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Kementerian dan Lembaga Pemerintah
Nonkementerian;
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1686);
Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 4,
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang
Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1686)
Mencabut
a. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber
Daya Pesisir dan Laut sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.23/MEN/2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan
Sumber Daya Pesisir dan Laut; dan
b. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.23/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi
Perairan Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor PER.24/MEN/2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor PER.23/MEN/2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan
Konservasi Perairan Nasional,
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 37 Tahun 2016
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD/37/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomro 9 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomro 9 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Kudus dan memperhatikan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Agustus 2017
Nomor 141/3552/59 tentang Mekanisme Penempatan Pegawai
Negeri Sipil Yang Menjabat Sekretaris Desa, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 15 Pasal 1, ayat (2) Pasal 6, huruf b Pasal 29, Pasal 30, Judul Bagian Ketiga, Pasal 31, Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2005/37 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat