a. Kedudukan dan susunan organisasi; b. Tugas dan fungsi; c. Kelompok jabatan; d. Unit pelaksana teknis; e. Kepegawaian dan eselon; f. Tata kerja; dan g. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat