Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
ABSTRAK:
a. bahwa eksistensi dari penyelenggaraan pembangunan yang baik harus memperhatikan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas sebagai kebutuhan hidup yang mencerminkan karakter dan budaya masyarakat Kota Mataram
b. bahwa ketersediaan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas agar disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan memperhatikan tata ruang kota serta daya dukung lingkungan;
c. bahwa pentingnya keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang disediakan oleh pengembang atau pembangun perumahan dan permukiman menjadi permasalahan dalam pengelolaannya, sehingga perlu pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, diperlukan pengaturan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Pemerintah Daerah berwenang mengatur Perencanaan, Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas. Wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud didasarkan pada : a. Rencana Tata Ruang Wilayah; b. asas penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; dan c. rencana tapak yang telah disahkanWewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), meliputi : a. memelihara dan mengembangkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; b. menggunakan dan/atau memanfaatkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; c. mencatat dan mengubah Prasarana, Sarana, dan Utilitas menjadi aset daerah; dan d. mengawasi keberadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2016.
-
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, perlu memberikan Izin operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 741/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 455/Menkes/SK/XI/2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, izin operasional puskesmas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan bahwa pertumbuhan iklim usaha mikro depot air minum memerlukan peran sinergis antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, nilai ekonomis air minum yang dijual pada depot air minum menjadikan pilihan bagi masyarakat dan jumlahnya terus bertambah sehingga perlu diarahkan kepada iklim persaingan usaha yang sehat agar mutunya tetap terjaga, perizinan usaha skala mikro sesuai dengan ketentuan Lampiran huruf Q Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah pada Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perijinan usaha mikro merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 705/MPP/Kep/11/2003, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010, Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 96/M-IND/PER/12/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Izin Usaha Depot Air Minum Isi Ulang Kabupaten Kotabaru, meliputi Ketentuan Umum, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Menimbang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.97 Tahun 2012
Menetapkan peraturan daerah tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 55 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR PELAYANAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan
penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah dan
berkualitas, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kelurahan
di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap kewenangan atas
penyelenggaraan pelayanan kelurahan, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar
Pelayanan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota
Surabaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2015; 12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 55 Tahun 2021; 13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf g dan huruf h dihapus (jenis standar pelayanan); Ketentuan Pasal 7 diubah (tabel jenis standar pelayanan kelurahan)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mangubah Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan
Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
Perizinan dan Nonperizinan yang dilaksanakan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
harus secara profesional, transparan, mudah, untuk
menjamin iklim investasi dan memberikan kepastian
hukum; bahwa perizinan berfungsi sebagai instrumen pemerintah
dalam pengawasan, pengendalian, perlindungan dalam
kegiatan berusaha maupun dalam kegiatan
kemasyarakatan yang berdampak pada kepentingan
umum; bahwa sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 3 Tahun 2018 ten tang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan perlu adanya
pedoman pelayanan sesuai dengan standar pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Pelayanan
Bab III Standar Operasional Prosedur
Bab IV Pelaksanaan Pelayanan
Bab V Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Bab VI Pengelolaan Informasi
Bab VII Pengawasan Internal
Bab VIII Penyuluhan Kepada Masyarakat
Bab IX Pelayanan Konsultasi
Bab X Pelayanan Secara Elektronik
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2017/ No 431, atrbpn.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 4, BN.2016/NO.864, jdih.lkpp.go.id : 20 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat