Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menekan tingkat kemiskinan di
daerah maka perlu menyediakan angkutan gratis untuk
pelajar miskin dan warga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Angkutan Gratis bagi Pelajar
Miskin dan Warga Miskin Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, wilayah penyediaan, waktu penyediaan, tata cara penyediaan, tata cara pembayaran, fasilitas pendukung, monitoring dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Jaringan Trayek Dalam Wilayah Kota Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi prasarana transportasi,
agar pemanfaatan seluruh jaringan jalan dapat diakses oleh
masyarakat, perlu penyesuaian jaringan trayek di kawasan pusat
kegiatan yang berada dalam wilayah kota Kabupaten Jember;
b. bahwa Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember
Nomor 108 Tahun 1996 tentang Pengoperasian Angkutan
Perkotaan dan Pedesaan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II
Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan dengan
sistem transportasi dan jalan di wilayah kota guna
meningkatkan mutu pelayanan jasa angkutan penumpang umum
dalam pengoperasiannya;
c. bahwa agar pelayanan jasa angkutan penumpang umum lebih
berkualitas dan merata terhadap trayek angkutan penumpang
umum, perlu mengatur dan menetapkan Penyesuaian Jaringan
Trayek Dalam Wilayah Kota Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah dua kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
Tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993
tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3527);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2008 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
13. Peraturan Bupati Jember Nomor 47 Tahun 2008 tentang Tugas
Pokok Dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten
Jember (Berita Daerah Kabupaten jember Tahun 2008 Nomor 47);
14. Peraturan Bupati Jember Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pengaturan Pengguna Jaringan Jalan dan Gerakan Lalu Lintas Di
Wilayah Kota Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten
jember Tahun 2010 Nomor 16);
Penyesuaian jaringan trayek berdasarkan perubahan arus lalu-lintas dan rute angkutan pada kawasan kota Kabupaten Jember sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Penyesuaian jaringan trayek ditetapkan berdasarkan jaringan transportasi jalan dengan mempertimbangkan :
a. bangkitan dan tarikan perjalanan pada daerah asal dan tujuan;
b. jenis pelayanan angkutan;
c. hirarki kelas jalan yang sama dan/atau yang lebih tinggi sesuai ketentuan
kelas jalan yang berlaku;
d. tipe terminal yang sesuai dengan jenis pelayanannya dan simpul
transportasi lainnya; dan
e. tingkat pelayanan jalan yang berupa perbandingan antara kapasitas jalan
dan volume lalu lintas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975;Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk: Kendaraan Perorangan Dinas; Kendaraan Dinas Jabatan; dan Kendaraan Dinas Jabatan Instansi Vertikal. Tanda nomor kendaraan adalah tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AD), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor Kendaraan Dinas dimulai dari AD 1 C sampai nomor yang dibutuhkan. Tanda nomor Kendaraan Dinas dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Kantor, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengukuran, Registrasi dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia bagi Kapal Kapal dengan Tonase Kotor dibawah GT 7 dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pengukuran, Registrasi dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia (Pas Kecil) bagi Kapal-Kapal dengan Tonase Kotor dibawah GT 7 dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pengukuran, Registrasi dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia (Pas Kecil) bagi Kapal Kapal dengan Tonase Kotor dibawah GT 7 dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22, Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengukuran, Registrasi dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia bagi Kapal Kapal dengan Tonase Kotor dibawah GT 7 dalam wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengukuran, Registrasi dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia Bagi Kapal-Kapal dengan Tonase Kotor Dibawah GT 7 dalam Wilayah Kabupaten, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pendaftaran Kapal dan Penerbitan Tanda Kebangsaan Kapal Serta Sertifikat pada Ukuran Isi Kotor Lebih Kecil dari GT 7
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan tarif pendaftaran kapal dan penerbitan
tanda kebangsaan kapal serta sertifikat pada ukuran isi kotor
lebih kecil dari GT 7 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah perkembangan sehingga perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tarif
retribusi pendaftaran kapal dan penerbitan tanda kebangsaan
kapal serta sertifikat pada ukuran isi kotor lebih kecil dari GT 7;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 ) sebagaimana telahdiubahbeberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
Penentuan tarif retribusi pendaftaran kapal dan penerbitan tanda kebangsaan kapal serta sertifikat pada ukuran isi kotor lebih kecil dari GT 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 6 Tahun 2017
PENETAPAN JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No. 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai Dan Danau di Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
Berdasarkan PERMENHUB No. KM. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengawasan angkutan sungai dan danau di Kab. Toba Samosir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Toba Samosir tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai dan Danau di Kab. Toba Samosir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 2 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 82 Tahun 1999; PERMENHUB No : KM. 58 Tahun 2017; dan PERBUP Toba Samosir No. 77 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Sungai dan Danau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Jaringan Trayek, Jenis Angkutan, Keselamatan Angkutan, Tarif Angkutan, Pengawasan, Sanksi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gununkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan, Penyediaan Angkutan Umum, Badan Hukum Perusahaan Angkutan Umum, Jaringan Trayek, Wilayah Operasi, Ciri-Ciri Pelayanan, Perizinan Angkutan Umum, Izin Operasi, Izin Insidentil, Tiket Penumpang Umum, Kewajiban Asuransi, Penyelenggaraan Agen di Terminal, dan Pengawasan Angkutan Orang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 37 HLM ; Lampiran : 66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2017
KENDARAAN DINAS JABATAN – KENDARAAN PERORANGAN DINAS – TANDA NOMOR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan ketertiban, kemudahan, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1975, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi Pokok: Tanda nomor kendaraan dinas diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas; dan
b. kendaraan dinas jabatan.
Tanda nomor kendaraan yaitu tanda nomor kendaraan dinas yang menunjukkan kode wilayah (huruf AB), nomor polisi (angka), kode/seri akhir wilayah (huruf C) dan berbentuk plat aluminium berwarna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. Tanda nomor kendaraan dinas adalah AB 1 C sampai dengan AB 100 C. Tanda nomor kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan untuk :
a. kendaraan perorangan dinas;
b. kendaraan dinas jabatan yang dipergunakan untuk pelaksanaan tugas pemegang jabatan :
1. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terdiri dari : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
2. Sekretaris Daerah;
3. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Asisten Sekretaris Daerah;
5. Staf Ahli;
6. Kepala Badan;
7. Kepala Dinas;
8. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah;
9. Kepala Kantor;
10. Kepala Bagian di Sekretariat Daerah; dan
11. Camat di lingkungan Pemerintah Daerah.
c. pimpinan Instansi Vertikal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 47 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 01 Tahun 2017
sungai - transportasi - penumpang - ongkos angkut - subsidi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2017/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Subsidi Ongkos Angkut Penumpang Transportasi Sungai
ABSTRAK:
Melaksanakan amanat PP No.20 Tahun 2010 Pasal 70, 71, 72, 73, 74, dan 75 tentang Angkutan di Perairan, perlu membentuk PERBUP tentang Subsidu Ongkos Angkut Penumpang Transportasi Sungai
UU No.02 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.20 Taun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.27 Tahun 2016; PERBUP Mahakam Ulu No.33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rute dan Biaya, Kriteria Penumpang, Kriteria Speed Boat, Mekanisme Pelayanan, Mekanisme Pembayaran, Kewenangan, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 118 Tahun 2016
DINAS PERHUBUNGAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 32 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat