Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Mensiau Kecamatan Batang Lupar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Mensiau Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Mensiau Kecamatan Batang Lupar serta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Mensiau Kecamatan Batang Lupar yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 4 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2018
besaran biaya persiapan pendaftaran tanah sistem lengkap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. dalam rangka pelaksanaan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Kabupaten Seluma, perlu dilaksanakan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilik tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agrariah Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisgrasi Nomor :25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor :34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu diatur besaran biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Seluma
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 24 Tahun 1997
9. PERMEN Agraria No. 3 Tahun 1997
10. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
11. PERMEN Agraria No. 35 Tahun 2016
12. PERMEN Agraria No. 12 Tahun 2017
Kepala Desa/ Lurah dan / atau Petugas Desa /Kelurahan dilarang memungut dan/atau mengunakan biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 Peratuiran Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 22 Tahun 2021
TATA – CARA – PEMUNGUTAN – DAN – PELAPORAN – BEA – PEROLEHAN – HAK – ATAS – TANAH – DAN – BANGUNAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk mengoptimalkan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan dan Pelaporan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Mandating Natal Nomor 7 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, TATA CARA PEMUNGUTAN BPHTB, Umum, Pendaftaran SSPD BPHTB, Penelitian dan Penetapan SSPD BPHTB, Pembayaran dan Penyetoran BPHTB, Pelaporan BPHTB, Penagihan, Keberatan, Banding dan Pengurangan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, TATA CARA PELAPORAN PEMBUATAN AKTA ATAU RISALAH LELANG PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN/ ATAU BANGUNAN, VERIFIKASI BPHTB SECARA SISTEM ONLINE, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
18
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nomor 48 tahun 2007
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 22, jdih.atrbpn.go.id : Tahun 2015 No 1872 Hlm 4
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan potensi lahan dalam rangka pemerataan keramaian kota maka perlu ditinjau Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut datas, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Perubahan
Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota ( RTRWK);
Undang - undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf a, b, c, Bab IV Pasal 15, Bab IV Pasal 16, Bab IV Pasal 17 huruf e, g, Bab IV Pasal 18 huruf b, e, Lampi ran I Peraturan Dae rah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999, tentang Rincian Rumusan Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota ( RTRWK) Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, Bab V Pengembangan Tata Ruang Bagian Wilayah Kota ( BWK ) pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Magelang, Sub_ Bab 5.3.8.1.2: tentang Taman, Lampiran I Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999, tentang Rincian Rumusan Kebijakan Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota ( RTRWK) Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang, Bab V Pengembangan Tata Ruang Bagian Wilayah Kota ( BWK ) pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kotamadya Magelang, Sub Bab 5.4.1 tentang Potensi Ruang Hijau Kota Magelang, paragraf 3 ( tiga ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2001.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2023
desa - rintik - kecamatan - babulu - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rintik di Kecamatan Babulu
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Rintik di Kecamatan Babulu. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Penetapan dan penegasan batas Desa Rintik dengan desa/kelurahan berbatasan tersebut telah disepakati oleh desa/kelurahan berbatasan dengan difasilitasi dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana tertuang dalam dokumen Satu Data Satu Peta Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rintik Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Rintik Di Kecamatan Babulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; PBU dan PABU; Hak Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi Dengan Desa Sungai Hanyar Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Balas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara Desa Pudi dengan Desa Sungai Hanyar Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor : 146.3/230/KDP/XI/KU/2021 dan Nomor : 146.3/132/DSH/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi
oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis hatas dan titik koordinatnya oleh
kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pudi dengan Desa Sungai Hanyar Kecamatan
Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Pudi dengan Desa Sungai Hanyar Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor : 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek , Subjek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Pemeriksaan
Bab XII Keberatan Dan Banding
Bab XIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Bagi Pejabat
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 22 Tahun 2023
batas kelurahan pancur - penetapan, penegasan dan pengesahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 249
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Pancur
ABSTRAK:
Untuk tercapainya tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas dan luas wilayah Desa, yang memenuhi aspek teknis dan yuridis di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga telah melaksanakan
kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa secara Katrometrik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, Bupati menetapkan Peraturan
tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Pancur.
UU No.25 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2003; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2019; Perpres No.128 Tahun 2022; Permendagri No.45 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Pancur, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat