APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 51 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang
APBD-Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD 2011/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011,; b. bahwa agar proses pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat lebih dipertanggungjawabkan, tertib administrasi, dan transparans maka setiap usulan yang disampaikan kepada bupati harus evaluasi terlebih dahulu oleh SKPD terkait; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 51 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sumedang
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH BAGI SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA DAN TUNJANGAN GURU SEKOLAH PENDIDIKAN LUAR BIASA SWASTA YANG SUDAH MEMILIKI NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 55 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD maka dipandang perlu mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial di Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011; eraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh No.1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh No.25 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banda Aceh No.61 Tahun 2010; Peraturan Walikota Banda Aceh No.50 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Belanja Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2011.
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 105 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
123 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang berisi : Pasal I, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 27, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0105 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk menyesuaian terhadap PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, serta untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perbup No.65 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 8 diubah; Pasal 11 diubah; Pasal 32 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.65 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 56 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pohuwato No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
pedoman pemberian hibah dan bantuan sossial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pohuwato
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD/56/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belana Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 tAHUN 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.112 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2013; UU No.30 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang lingkup Hibah pemberian hibah, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Bantuan sosial Termasuk didalmnya mengatur tentang pemberian bantuan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, Monitoring dan evaluasi Lain-lain dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2018/ No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430); 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
23. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 4)
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat