Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus di wujudkan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat; b. bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat seutuhnya; c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Nomor Nomor 172 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5562); 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oi9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-U ndang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5542);11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 15. Peraturan Presiden 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29); 16. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157). 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS DAN TUJUAN BAB III TANGGUNG JAWAB DAN RUANG LINGKUP SKD BAB IV UPAYA KESEHATAN BAB V PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN BAB VI PEMBIAYAAN KESEHATAN BAB VII SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN BAB IX MANAJEMEN, INFORMASI DAN REGULASI KESEHATAN BAB X PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XII SANKSI BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
64 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2011
PEDOMAN AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT KONAWE
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011 / NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah dan Pasa! 57 ayat (4), perlu mengatur ketentuan
mengenai Pedoman Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Konawe;
b. banwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akmuansi
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit
Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.ll seSulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 nomor 74, tambahan Lembaran
Nembaran Negara Republik Indonesia nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun >00i
nomor 47, tambahan Lembaran Nembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 5, tambahan Lembaran Nembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 53, tambahan Lembaran
Nembaran Negara Republik Indonesia nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan ,
Pengelolaan dan TanggurigJawab Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 66, tambahan
Lembarar. Nembaran Negara Republik Indonesia nomor 4'100)
6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 176
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabjpaten Konawe
(Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 48, tambahan Lembaran
Nembaran Negara Republik Indonesia nomoi 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standai
Akuntansi Pemerincahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 nomor 49, tambahan Lembaran Nembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4503);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Nembaran Negara RepubliK Indonesia nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, tambahan Lembaran
Negara nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, tambahan Lembaran Negara nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Tahun 2006 Nomor 25, tambahan Lembaran Nembaran Negara
nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
tambahan Lembarin Nembaran Negara nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistim
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006
Nomor 25, tambahan Lembaran Nembaran Negara nomor 4614);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang
Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 tahun ,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kabupaten
Konawe
21. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Peraturan Pola
Tata Kelola Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Pada Rumah Sakit Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
BAB III SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB IV PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB VI REVIEW DAN AUDIT
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 4 Tahun 2015
PERWALI Kota Bau-Bau No. 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Di Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Di Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
b.bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non-Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non-Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kota Bau-Bau;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3 . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembarar. Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun. 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5324);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 32);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARIF PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
BAB III PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI
BAB IV PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 6 Tahun 1978 tentang Kartu Berobat Anak Sekolah
ABSTRAK:
bahwa besarnya yang iuran berobat anak sekola sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 19 Tahun 1993 tentang Kartu Berobat Anak Sekolah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan: bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu diadakan
perubahan yang. ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 171 Tahun 1999; Kepmendagri No 174 Tahun 1999; Perda Kab Daerah Tk II Brebes No 19 Tahun 1993; Kep DPRD Kab Brebes No 07/Kpt.DPRD/V/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai biaya untuk mendapatkan Kartu Berobat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Tingkat II Brebes Nomor 6 Tahun 1978 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran VII Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 teiah ditetapkan Tarif
Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang;
b. Bahwa terdapat penambahan pemeriksaan/tindakan pelayanan penunjang medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran VII Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran VII Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2021 diubah
3 halaman; 29 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Perbaikan Gizi di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat perlu dilakukan upaya perbaikan gizi
perorangan dan gizi masyarakat pada seluruh siklus
kehidupan sejak dalam kandungan sampai dengan lanjut
usia dengan prioritas kepada kelompok rawan gizi; bahwa untuk mendapatkan gizi yang baik merupakan
hak setiap manusia dan pemenuhannya menjadi
tanggung jawab bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya
Perbaikan Gizi perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Upaya Perbaikan Gizi di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten No 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Sasaran
Bab VI Upaya Perbaikan Gizi
Bab VII Tim Pangan dan Gizi
Bab VIII Tenaga Gizi dan Pendidikan Gizi
Bab IX Pelatihan Gizi
Bab X Makanan Lokal
Bab XI Peran Lintas Program dan Lintas Sektor
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
JASA MEDIS BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, APOTEKER PENANGGUNG JAWAB DAN APOTEKER PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORARIUM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO'A KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Medis bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Do'a Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketersediaan tenaga medis guna
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah
Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu, perlu diberikan
Jasa Medis kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum,
Dokter Gigi, Apoteker Penanggungjawab dan Apoteker
yang bertugas di lingkungan Rumah Sakit Harapan dan
Do’a Kota Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Bengkulu tentang Jasa Medis Bagi Dokter
Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi,
Apoteker
Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil
dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Harapan dan Do’a Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/ 2011
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2013
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI JASA MEDIS BAGI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM, DOKTER GIGI, APOTEKER PENANGGUNG JAWAB DAN APOTEKER PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORARIUM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT HARAPAN DAN DO'A KOTA BENGKULU, DISERTAI JUMLAH BESARAN BIAYA JASA YANG DIBEBANKAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/ NO.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Kesehatan adalah salah satu ukuran untuk kesejahteraan masyarakatnya, maka pelayanan kesehatan harus diselenggarakan secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, dengan dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum serta menciptakan tertib administrasi maka perlu diatur perizinan bidang kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1999; UU No 27 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2012; UU No.18 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; UU PP No.38 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2009; Perda Kab Bangka No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang segala hal yang berkaitan dengan Perizinan Bidang Kesehatan. Peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam penyelenggaraan, pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat. Fasilitas pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan yang terdiri dari tenaga medis, psikologis klinis, keperawatan, kebidanan, dan kefarmasian, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, tenaga gizi, keterapian medis, keteknisian medisdan keteknisian biomedik. Mengenai surat tanda daftar. Sertifikasi. Masa berlaku perizinan. Hak, kewajiban dan larangan. Mutu pelayanan. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Peran serta masyarakat. berakhirnya perizinan Hingga ketentuan Pidana. Sanksi Administrasi, dan ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka No 2 Tahun 2004 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku.
- Ketentuan tata cara dan persyaratan dalam pengajuan permohonan perizinan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Pelaksanaan ketentuan peningkatan dan penerapan mutu pelayanan dan audit mutu pelayanan oleh lembaga independen yang berkompeten di bidang mutu pelayanan kesehatan secara berkala diatur lebih lanjut oleh Bupati.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Pelatihan Kesehatan
ABSTRAK:
MeIaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf d dan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Balai Pelatihan Kesehatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; Uu No. 36 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; 4. PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014.
Materi pokok Pergub ini adalah panduan bagi Bapelkes dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan
pertanggungjawaban penyelenggaraan pelayanan yang bertujuan memenuhi kepuasan masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat