Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 94 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai dasar pemberian tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Tahun 2018 telah ditetapkan Perwal Magelang No 94 Tahun 2017. Hadsil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Magelang TA 2017 memberikan rekomendasi untuk besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD TA 2018 agar menggunakan harga terendah untuk anggota DPRD sesuai hasil survey Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU, sedangkan untuk wakil dan ketua dinaikka nilainya secara proporsionaol.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda KOta Magelang No 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016; Perwal magelang No 94 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 94 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Ketentuan Pasal 2 diubah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintahan di daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, perlu diberikan penghargaan kepada masyarakat;
b. bahwa agar dalam pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat tersebut berjalan dengan jelas, transparan, efektif, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum ketentuan penyelanggaraan penghargaan tokoh masyarakat, perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
4. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bidang Penghargaan
Bab III Persyaratan Tokoh Masyarakat
Bab IV Tata Cara Penilaian
Bab V Bentuk Penghargaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 32 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Magelang No. 93 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 93 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai dasar pemberian tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD Kota Magelang telah ditetepakan Perwal Magelang No 93 Tahun 2017. Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Magelang TA 2017 memberikan rekomendasi untuk besaran tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD Kota magelang TA 2018 agar menggunakan harga paling ekonomis sesuai hasil survey Kantor JAsa Penilai Publik MBPRU
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda KOta Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016; Perwal Magelang No 93 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang : ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada para Pegawai Negeri Sipil, yang telah menunjukan kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan dan kedisiplinan terhadap Pemerintah Kota Semarang diperlukan adanya pemberian penghargaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/ Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Thaun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, persyaratan, tata cara, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD No 32/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Thaun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu adanya pengaturan mengenai kriteria dan tata cara pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan tertib, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan landasan hukum dalam pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
UU Nomr 17 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 19 Tahun 2016, PP Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, besarnya pemberian tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, komponen penghitungan tunjangan hari raya dan gaji tiga belas, waktu pembayaran, tata cara penganggaran, penata usahaan, pelaksanaan dan pelaporan dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 belum mengakomodir TPP ke 13 (ketiga belas) dan TPP ke 14 (empat belas), maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 41 Tahun 2009, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 69 Tahun 2010, PP Nomor 46 Tahun 2011, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 19 Tahun 2018, Perpres Nomor 52 Tahun 2009, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 52/PMK.05/2018, Permenkeu Nomor 54/PMK.05/2018, Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010, Peraturan Walikota Nomor 1C Tahun 2011, Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2017, Peraturan Walikota Semarang Nomor 67 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomr 64 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang TPP, TPP ke 13 dan TPP ke 14
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 618
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi dalam rangka peningkatan kinerja. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 28/BPKAD-BEND/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 Perihal Permohonan Penjelasan Terhadap Pemberian Remunerasi dan Tunjangan Kinerja CPNS serta surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor S-360/PW28/3/2018 tanggal 9 Mei 2018 Perihal Tanggapan Atas Pemberian Remunerasi yang menyatakan bahwa kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tunjangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Batu Tahun 2018 No 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu Badan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas terhadap pengaturan mengenai Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan meningkatkan kinerja PNS pada UPT Perkantoran Terpadu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, disiplin, semangat kerja, dan kualitas pelayanan di bidang pemeliharaan masjid, pemeliharaan taman, pemeliharaan gedung, pengamanan dalam gedung dan parkir, pelayanan, jaringan listrik dan internet, administrasi umum, kebersihan dalam gedung, dan kebersihan luar gedung.
Tambahan penghasilan dibebankan pada anggaran BKD yang tercantum dalam APBD kelompok belanja tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat