Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bidang Penghargaan Bab III Persyaratan Tokoh Masyarakat Bab IV Tata Cara Penilaian Bab V Bentuk Penghargaan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat