TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2018
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.07/2016; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Permendes No. 19 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2015; PERDA No. 16 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
14 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, serta dalam
rangka keseragaman dan tertib administrasi pembentukan
produk hukum di desa, perlu pedoman dalam penyusunan
produk hukum desa secara terencana, terpadu dan sistimatis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pembentukan produk hukum desa . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, asas pembentukan produk hukum desa, jenis, materi, perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi dan klarifikasi, peraturan bersama kepala desa, peraturan kepala desa, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 hlaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 61 Tahun 2018
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - HARI KERJA, JAM KERJA DAN PAKAIAN DINAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin,
profesionalisme, produktivitas dan efisiensi
pelayanan kerja kepada masyarakat di desa serta
untuk memberikan keseragaman dalam bekerja
dipandang perlu mengatur hari kerja, jam kerja dan
pakaian dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan
Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa di
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang hari kerja dan jam kerja, pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 61 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, TUnjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Batang
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BATANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2015/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/006498 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2015, Nomor 21 Tahun 2015, dan Nomor 22 Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atau Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
Peraturan Bupati Batang Nomor 22 Tahun 2015
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang; Sebelah Timur : Desa Jenggik, Desa Rarang Tengah, Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur; Sebelah Selatan : Desa Pendem dan Desa Durian Kecamatan Janapria; dan Sebelah Barat : Desa Kopang Rembiga, Desa Dasan Baru, dan Desa Lendang Ara Kecamatan Kopang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam yang memiliki keterbatasan, selama ini dimanfaatkan secara eksploitatif, tidak memperhatikan daya dukung, mengabaikan kepentingan masyarakat Desa yang mengakibatkan semakin menipisnya sumber daya alam, meningkatnya kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta tersisihnya masyarakat Desa, bahwa sumber daya alam desa harus dikelola berdasarkan pada prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi, bahwa pedoman pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna di Kabupaten Bandung Barat telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016, Namun tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa, pasca berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Permendagri No. 73 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan Se Kecamatan dalam wilayah Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Karangnunggal Kecamatan Cirinten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 61 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan mengenai pendelegasian evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat diatur dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tata cara pengajuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah sama dengan tata cara penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kepada Camat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pendelegasian kewenangan bupati dalam evaluasi rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada camat, yang meliputi : ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat