Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara serta upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka setiap Aparatur Sipil Negara wajib melaporkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten bone bolango tahun 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengawasan pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; Uu No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 tahun 2022; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu nagari, yang merupakan salah satu unsur terbentuknya sebuah Desa/Nagari menurut Undang- undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038).
Batas Nagari adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Nagari yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/ punggung gunung/ pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
Menetapkan Batas Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Sereta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor 26/Permen-Kp/2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia .Nomor 17 Tahun 2021
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan yang
selanjutnya UPT adalah unit organisasi yang melaksanakan
kegiatan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan tugas
teknis penunjang tertentu pada Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh
seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2, terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pemberdayaan Usaha Perikanan, terdiri atas
Kelompok Jabatan Fungsional;
f. UPT; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1), Dinas menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan Pengelolaan perikanan Tangkap,
Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan Usaha
Perikanan, dan Pengelolaan UPT;
b. pelaksanaan kebijakan Pengelolaan perikanan Tangkap,
Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan Usaha
Perikanan, dan Pengelolaan UPT;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan Pengelolaan perikanan
Tangkap, Pengelolaan Perikanan Budidaya, Pemberdayaan
U saha Perikanan dan Pengelolaan UPT;
d. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
e. pelaksanaan kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati
terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas,
Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala
UPT dan Kelompok Jabatan Fungsional selaku pimpinan
satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan
masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan
tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 29 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
(Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 Nomor 29)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3),Pasal 14, Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupat.i tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2013
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN, PERUBAHAN DAN PENILAlAN
BAB III TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPPT DAN SKPD
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita DaerahKabupaten Buleleng Tahun 2018 Nomor 82) sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2022
penghasilan - pegawai - aparatur sipil negara - TAMBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2022 No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban admnistrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikoelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketenyuan umum, pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 26; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/DINAS%20KETENAGAKERJAAN.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 13 Tahun 2003:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Permennaker No 6 Tahun 2020:
Permennaker No 29 Tahun 2016:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Permenpan RB No 7 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. uraian tugas dan fungsi:
4. tata kerja:
5. Pengisian jabatan:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA PEREMPUAN MANDIRI MELALUI PEMBERIAN PENGHARGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan memiliki hak dalam meningkatkan kualitas hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam berbagai bidang khususnya bidang ekonomi;
b. bahwa dalam rangka mengembangkan usaha mikro khususnya terhadap pelaku usaha perempuan, perlu melaksanakan pemberdayaan melalui pemberian penghargaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
2021-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2008:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2013:
PP No 7 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No 1 Tahun 2008:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 6 Tahun 2011:
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan:
3. Pemberian Penghargaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2017;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 137 Tahun 2021.
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas, PNS sebagaimana dimaksud meliputi PNS dalam jabatan:
a. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
i. fungsional mahir;
j. fungsional terampil;
k. fungsional pemula; dan
1. pelaksana.
Tunjangan Harl Raya tidak diberikan kepada PNS:
a. sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat