Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (3)
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 tahun
2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Kebijakan dan Strategi Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Dalam Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pernbentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
9 tahun 2021 tentang Rencanan Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
9 tahun 2021 tentang Rencanan Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 2);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Arah Jakstrada Kabupaten Konawe Kepulauan
BAB III Penyelenggaraan Jakstrada
BAB IV Pendanaan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengajuan permohonan revisi
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah dan penyesuaian
anggaran Dana Alokasi Khusus, serta sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran
2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 129
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah besaran pendapatan dan belanja pada APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 25 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2023
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN GALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 102
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAN GALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan
rnotivasi untuk pelayanan serta kesejahteraan Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu pemberian
tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Bupati berwenang memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta setelah
mendapatkan persetujuan dari Menteri yang
enyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021
Nomor 4).
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB III : PENETAPAN BASIC TPP
BAB IV : PEMBERIAN TPP
BAB V : PENILAIAN TPP
BAB VI : PEMBAYARAN TPP
BAB VII : PENGURANGAN TPP
BAB VIII : WAKTU KERJA
BAB IX : REKAM KEHADIRAN
BAB X : PELANGGARAN WAKTU KERJA
BAB XI : SISTEM INFORMASI E-KINERJA
BAB XII : TIM MANAJEMEN KINERJA
BAB XIII : PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pangkajene
dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2023
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN BAHAN DAN PENGLOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN
BAHAN DAN PENGLOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS BINA MARGA,
CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan dalam rangka mengefektifan
pelaksanaan tugas dan fungsi Pengujian Bahan dan
Pengelolaan Alat Berat, perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan Pengelolaan
Alat Beral pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan
Tata Ruang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan
Pengelolaan Alat Berat pada Dinas Bina Marga, CipTAa
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Bahan dan
Karya dan Tata Ruang.
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor J 822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 lenl.ang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebegaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Pcraturan Pemenntah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambhan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administra11 Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebegeimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negata Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diuba.h dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peruba.han
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 64 77);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atae Peraluran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klaarfikasi
Cabrulg Dinas Unit Pelaksana Teknis Daerah (Senta
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4511;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pinrang
(Lembaran Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2020 Nomor 6)
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PeMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI SERTA RINCIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta memperoleh 'derajat
kesehatan masyarakat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang secara langsung. ke media lingkungan akan kelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas manusia;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pekerjaan umum dan penataan ruang merupakan urusan pemerintahan konkuren yang .merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tetang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
9. Peraturan Peup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 ten tang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P . 68 / Menlhk/ Setjen/ Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
14. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 267);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2002 Nomor 23);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Maras Tahun 2014 Nomor 9);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV : KELEMBAGAAN
BAB V :
BAB VI PERIZINAN
BAB VII : HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VIII : SOSIALISASI DAN PROMOSI
BAB IX : KERJASAMA
BAB X : PERAN SERTA MASYARAKAT DAN SWASTA
BAB XI : INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XII : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII : PEMBIAYAAN
BAB XIV : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XV : KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI : KETENTUAN PIDANA
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 ( satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No. 45 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulaual Meranti Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 108 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 10 (sepuluh) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tertang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LEMBANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN LEMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukaa, susunzrn organisasi, tugas dan
fungsi serta tata keq'a Dinas Sosial telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tana
Toraja;
b. bahwa peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a diatas sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika peraturan perundangundangan
dan kebutuhan penyelenggaraan fungsi pada
Dinas Sosial serta dalam rangka melaksanakan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4
Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Sosial.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 tahun 2022 terutang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentatg
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
6. Administrasi Pemerintahan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
7. Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
8. Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
64771;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefrkasi, dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Nomor 10) sebaga imana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022
Nomor 4).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Nomor 56
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan lembang Kabupaten
Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 56)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 10/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG
TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UndangUndang, dimana Pemilihan Umum Kepala Daerah
dilaksanakan serentak secara nasional pada Tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kabupaten Jombang dapat
berjalan dengan baik perlu menyusun dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman untuk
menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah
periode tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat
Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa umtuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun
2020
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026; rencana pembangunan daerah disusun berdasarkan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
BAB II GAMBARAN UMUM
BAB III GAMBARAN UMUM KEUANGAN DAERAH
BAB IV PERMASALAHAN DAN ISU-ISU
STRATEGIS DAERAH
BAB V TUJUAN DAN SASARAN
BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN
PROGRAM PRIORITAS
BAB VII KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN
DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH
BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Kab. Jember Tahun 2023 Nomor 10; https://jdih.jemberkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan
Pasal 5 ayat (1) huruf k Peraturan Daerah Kabupaten Jember
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Jember dengan mengimplementasikan penyesuaian struktur
Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka penyederhanaan
birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember; meliputi: ketentuan umum; kedudukan, uraian tugas dan fungsi; Unit Pelayanan Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselon Jabatan; ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Jember
Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 133), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotaparaja Surabaya dengan merubah Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 118);
Materi pokok : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 69), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 102 Tahun 2012 tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Jumlah 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat