PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS - PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK - PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN - PERLINDUNGAN ANAK - KABUPATEN - MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, L.D.2019/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan
Unıt
Pelaksana
Teknıs
Perlındungan
Perempuan
Dan
Anak
Pada Dınas
Pemberdayaan
Perempuan
Dan Perlındungan
Anak
Kabupaten
Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentua! Pasal 5
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Musi Rawas;
bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
seb'gFirnara dimalsud da.lam huruf a, telah sesuai
dengan Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan
Nomor O6lllO22lVU2Ol9 Perihal Rekomendasi
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis;
UU No 28 Tahun 1959;UU No23 Tahun 2OO2 sebagaimana telah beberapa kali diubah teralhir
dengal UU No 17 Tahun 2016;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimara
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2Oi5;PermendagriNo 12 Tahun 2O17;Peraturan Menteri Pemberdayaatl Perempuan dan
Perlirrdungan Anak Nomor 4 Tal.un 2018;Perda No 10 Tahun 2016;PerbupNo 53 Tahun 2016;
Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi,
,Kelomfok Jabatan Fungsional,
,Tata kerja ,kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penduduk agar tumbuh seimbang dan meningkatkan keluarga yang berkualitas pada daerah terpencil, kumuh, rendah kepesertaan, dalam Keluarga Berencana, derajat kesehatan dan kualitas pendidikannya rendah perlu dibentuk Kampung Keluarga Berencana; Dan bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kampung Keluarga Berencana diperlukan dukungan dari para pihak atau stakeholders secara terintegrasi menjadi suatu gerakan bersama atau gerakan peduli Kampung Keluarga Berencana; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kampung Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pengembangan Kampung Kb, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta bagi anak usia dini
sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup
penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (satu) tahun sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1
(satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan fungsi, peserta didik, tugas dan tanggung jawab penuntasan PAUD satu tahun Pra SD, penyelenggaraan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintegrasikan Responsif Gender dalam perencanaan dan penganggaran Daerah, perlu strategi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, Pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan Program dan Kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Inpres No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Majene No. 29 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), yaitu:
1. Prinsip dan Tujuan
2. Ruang lingkup dan sasaran
3. Sinkronisasi perencanaan penganggaran dan Kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja
4. Mekanisme penyusunan PPRG
5. Pengawasan dan pengendalian
6. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan
emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, strategi, sasaran dan penyelenggaraan, gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif, peran serta masyarakat, laporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Kabupaten berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak dalam program pembangunan dikabupaten yang responsif terhadap kebutuhan anak. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 20077; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; KEPPRES No. 36 Tahun 1990; PERMENPP No. 3 Tahun 2008; PERMEPP No. 2 Tahun 2009; PERMENPP No. 11 Tahun 2011; PERMENPP No. 13 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip dan tujuan, ruang lingkup dan sasaran, kelembagaan, RAD KLA, penilaian dan pelaporan, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Susu Formula Bagi Balita Gizi Buruk/Kurang di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial pemberian susu formula bagi balita gizi
buruk/kurang di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial
yang direncanakan diatur dalam Peraturan Bupati masingmasing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Susu
Formula bagi Balita Gizi Buruk/Kurang di Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pemberian Susu Formula Bagi Balita Gizi Buruk/Kurang di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber dan Bentuk Bantuan (bersumber dari APBD dan dalam bentuk barang yaitu susu formula untuk dikonsumsi); Kriteria Penerima; Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini yang terintegrasi dengan dengan Pos Pelayanan Terpadu dan Bina Keluarga Balita diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 60 Tahun 2013; Perda Kab Magelang No 20 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Strategi, Sararan dan Penyelenggaran; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Tugas dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; kerjasama dan Kemitraan; Pelaporan;Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Penanganan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal
7 ayat (2), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 10 ayat (3),
Pasal 12 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tindak Pidana
Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi dan/atau Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi dan/atau Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perdagangan Orang dan Penanganan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
yang meliputi
Pencegahan Preventif,
Penanganan Saksi Dan/Atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan
PPT Dan Gugus Tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat