Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
DAS merupakan urat nadi dalam mendukung
ketahanan sosial dan ekonomi serta menjamin distribusi
manfaat yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi
masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat lain pada
umumnya; daya dukung daerah aliran sungai dewasa ini
menunjukkan kecenderungan yang semakin menurun
kualitasnya sehingga menyebabkan terganggunya
perekonomian, tata kehidupan masyarakat dan
keberlanjutan pembangunan; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Daerah Aliran
Sungai lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah
Kabupaten/Kota dalam satu Daerah Provinsi menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi.
UU No 5 Tahun 1960; UU No 5 Tahun 1990; UU No 41 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2014; PP No 45 Tahun 2004; PP N0 6 Tahun 2007; PP No 76 Tahun 2008.
dalam peraturan ini diatur tentang pengeloaan Daerah Aliran Sungai dengan berdasarkan azas partisipatif, berwawasan lingkungan,
keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keadilan, kemandirian,
transparan dan akuntabel serta sebagai pedoman dalam
mengelola DAS sebagai salah satu sumber utama kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya secara serasi dan seimbang melalui perencanaan, pelaksanaan,
pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Gubernur pelaksaan Peraturan Daerah ini
Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyeragaman pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 diperlukan acuan secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan guna efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 27 Th 2014; Perpres No 54 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 19 th 2016; Per.Kep. Lembaga Kebijakan Peng Barang/Jasa Pemerintah No 5 Th 2012; Perda Prov. Banten No 7 th 2006; Perda No 8 Th 2016; Pergub Banten No 70 Th 2017; Pergub Banten No 55 Th 2017.
Peraturan Gubernur Provinsi Banten Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
Sejalan dengan perubahan kebijakan nasional tentang Tata Ruang yang dikaitkan dengan kebijakan otonomi daerah, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor , daerah dan masyarakat, dan/atau pihak ketiga,dan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan ketahanan keamanan, maka perlu disusu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 - 2031
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban , serta bentuk dan tata cara peran serta masyarakat dalam penataan ruang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/N/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sabu Raijua
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SABU RAIJUA TAHUN 2011-2031
dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang
III. Rencana Struktur Ruang Wilayah
IV. Rencana Pola Ruang Wilayah
V. Penetapan Kawasan Strategis
VI. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah
VII. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
VIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
IX. Ketentuan Lain Lain
X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
72
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo No. 3 Tahun 2011
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/183
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamandau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014.
BABI
KETENTUAN UMUM; BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAR DAERAH; BAB III
PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB IV
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAB DAERAH; BAB V
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 3 Tahun 2019
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 3 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 14 Tahun 2015;PP No. 142;PP No. 12 Tahun 2017;PP no. 12 Tahun 2019;Perda No. 5 Tahun 2010;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 6 Tahun 2017;Perda No. 8 Tahun 2017;
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai Pedoman:
a. Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan
kebijakan industri;
b. Pemerintah Kabupaten dalam penyusunan RPIP; dan
c. Pelaku industri dan masyarakat dalam membangun sektor industri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
164 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 - 2026
ABSTRAK:
Perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional merupakan upaya yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan bernegara dan berotonomi daerah yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan; penyusunan perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka berdasarkan kewenangan daerah; salah satu perencanaan pembangunan daerah yang disusun secara berjangka sebagaimana dimaksud dalam huruf b di atas adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun berdasarkan ketentuan Pasal 150 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tatacara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KABUPATEN JENEPONTO TAHUN 2006 - 2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Barito Kuala memerlukan perencanaanpembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu20 (dua puluh) tahun guna mewujudkan cita-cita dantujuan yang telah disepakati bersama sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di
daerah dapat berjalan efisien, efektif dan berkelanjutan;bahwa sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan PembangunanNasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan denganPeraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a dan b, maka perlu membentuk PeraturanDaerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005–2025.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini Mengatur Tentan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Program Pembangunan Daerah;Sistematika Penyusunan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005-2025;Pengendalian dan Evaluasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengukuran terhadap pencapaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kabupaten Flores Timur maka perlu adanya indikator kinerja utama; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017-2022.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 10 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Indikator Kinerja Utama; Bab IV Penggunaan Indikator Kinerja Utama; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2021 -2026
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 264 ayat (ll
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2074 tentang Pemerintahan Daerah,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Situbondo Tahun 202l-2026
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo tahun
2011-2025
Mengatur tentang RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026
dari visi, misi, dan program
Bupati dan Wakil Bupati yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat
indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang
disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW
dan RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat