Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik. Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Mahakam Ulu. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permenkumham No. 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Organisasi; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik di lingkungan Pemerintah Daerah dan Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati/Walikota membentuk JDIH Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permenkum HAM No. 8 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan JDIH; Pengelolaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 26 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/Perbup%2026%20Tahun%202022.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Malang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 33 Tahun 2012:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 2 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenkum HAM No 2 Tahun 2013:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda kab. Malang No 9 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. JDIH Kabupaten Malang:
3. Pembinaan dan Pengawasan:
4. Pendanaan:
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atas kebutuhan dokumen dan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional, mengamanatkan penyelenggaraan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum pemerintah
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Pengelolaan DOkumentasi dan Informasi Hukum
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi kebutuhan dibidang informasi hukum diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum; b. bahwa dalam rangka mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan pemerintah Daerah penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENHUMHAM No. 8 Tahun 2019.
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik (Mane Dombe) pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pembentukan Produk Hukum Daerah berupa Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Keputusan Sekretaris Daerah dan Instrumen Hukum serta meningkatkan kapasitas teknis penyusunan peraturan perundang-undangan yang terencana, terpadu, sistematis dan tertib administrasi, maka penyampaian rancangan produk hukum daerah dan Instrumen Hukum oleh Perangkat Daerah/Unit kerja perlu dilakukan melalui aplikasi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Eiektronik (MANE DOMBE) pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Tata Cara Pengajuan dan Pemantauan; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2022
PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEBUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Pengelolaan dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 8).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DAN AKSES INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK, HAK DAN KEWAJIBAN, PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI, KELENGKAPAN PLID, KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK DAN INFORMASI PUBLIK DESA, PENDOKUMENTASIAN INFORMASI, MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID, KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI, PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu
adanya pedoman dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu
diganti;
d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangU
ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan JDIH;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2022
PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
DI DAERAH
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah : a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih,
dan bertanggung · jawab untuk memenuhi tuntutan
masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang
dibutuhkan; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi
hukum diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi
dan informasi hukum; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum di Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang Nomor
Keterbukaan lnformasi
14 Tahun 2008
Publik; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukurn Nasional; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengeiolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kementerian Dalarn Negeri dan
Pemerintah Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Bupati, Daerah, Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, Bagian Hukum, Perangkat Daerah, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Informasi, Dokumen Hukum, Informasi Hukum, Sistem informasi hukum, Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Pengelola, Website.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
PEMBENTUKAN. BAB IV KELEMBAGAAN Bagian Kesatu Organisasi,Bagian Kedua Tim Pengelola JDIH. BAB V PENGELOLAAN Bagian Kesatu Umum. BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB VII
PEMBIAYAAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat