PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 149 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Hubungan Internasional/Kerja Sama Internasional Protokoler
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Nomor: PER/01/M/III/2007 tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Departemen Pertahanan
Download file:
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer Protokoler
Download file:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Protokoler
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan DPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
  2. Peraturan DPR No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
  3. Peraturan DPR No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan
  4. Peraturan DPR No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
  5. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Mengubah
  1. Peraturan DPR No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
  2. Peraturan DPR No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
  3. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Diubah dengan
  1. Peraturan DPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Mengubah
  1. Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Standar/Pedoman Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Diubah dengan
  1. Peraturan DPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Mengubah
  1. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Diubah dengan
  1. Peraturan DPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Mencabut
  1. Peraturan DPR Nomor 01/DPR RI/I/2009-2010 tentang Peraturan Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2011
• Berlaku mulai 13 tahun yang lalu
Protokoler
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia Nomor 01/DPR RI/IV/2007-2008 tentang Tata Beracara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan PerwakiIan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan