Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014

Tata Tertib

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
T.E.U.
Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Bentuk Singkat
Peraturan DPR
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 September 2014
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
16 September 2014
Sumber
BN 2014 (1607): 20 hlm.; jdih.dpr.go.id
Subjek
PROTOKOLER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang
Halaman ini telah diakses 704 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib
Diubah dengan :
  1. Peraturan DPR No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Mencabut :
  1. Peraturan DPR Nomor 01/DPR RI/I/2009-2010 tentang Peraturan Tata Tertib

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan