Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2016

Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2016
Tanggal Berlaku
08 Maret 2016
Sumber
BN.2016/No.374, peraturan.go.id : 19 hlm.
Subjek
HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL - PROTOKOLER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Nomor: PER/01/M/III/2007 tentang Penerimaan Tamu Luar Negeri di Lingkungan Departemen Pertahanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan