Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan Perjalanan Dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas Perjalanan Dinas tersebut;bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban Perjalanan Dinas;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Biaya Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah;Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Propinsi;Perjalanan Dinas Luar Propinsi;Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan;Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tebo No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
PERBUP Kab. Tebo No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Mencabut :
PERBUP Kab. Tebo No. 1 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara maupun Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan serta berlaku menyeluruh sehingga dapat menigkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pemberian tambahan penghasilan pegawai ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.64 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.900 - 4700 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Tebo No.153 Tahun 2021.
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2021
38
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan BSN No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Makanan Dan Minuman
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-017/A/JA/12/2016 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-145/JA/02/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 206 (dua ratus enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Penjelasan: 30 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengaturan mengenai pelaksanaan pemilihan Sangadi secara serentak, perlu memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan kewajiban, tugas, wewenang dan hak, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Sangadi; b. bahwa pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Sangadi yang taat asas untuk menentukan pemimpin dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor ` Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi
27 Halaman
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Perka BSN No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Standardisasi Nasional Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
Mengubah :
Peraturan BSN No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 1, BN 2018/NO 132; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Tata Cara Penomoran Standar Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat