Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
LD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan