Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pola Kontribusi
ABSTRAK:
a. Bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi
Tenggara merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah yang terakreditasi sesuai Keputusan Lembaga
Administrasi Negara Nomor 1182/1/1/9/2011;
b. bahwa untuk memberikan Jaminan Kepastian Hukum
mengenai Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan yang
dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pola Kontribusi, maka
perlu adanya pengaturan untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Sulawesi Tenggara tentang Pola Kontribusi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 lenlang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Ncgeri Sipil (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4019)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomorl
37 Tahun 2003
tentang Rumpun Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Subtantif Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomor 2
tahun 2015 tenlang Rincian Biaya Umum
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri
Sipil Tahun 2015;
9. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor I 0
Tahun 2015 lentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pcgawai
Negeri Sipil Golongan I, II dan III dari pengangkatan
Tenaga Honorer Kategori I dan atau Kategori I!;
10. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15
Tahun 2015 tentang Pedoman Pcnyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan III;
11. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomor 16
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan I dan 11;
12. Peraturan Kepala Lembaga Adminislrasi Negara Nomur 19
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat lll;
13. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomur 20
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran
Dae rah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3).
Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Provins! Sulawesi Tenggara Dengan Pola Kontribusi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2014
retribusi - TARIF - PElayanan - PENDIDIKAN - PELATIHAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kaltim
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian dan sesuai Peraturan Kepala LAN Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III dan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat IV, maka perlu disesuaikan tarif retribusi pelayanan pendidikan sebagaimana diatur dalam Lampiran III huruf A butir 2 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Sesuai ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum menyebutkan bahwa Peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Di Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal dan non formal;
c. bahwa untuk mewujudkan implementasi Pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal dan non formal dilakukan melalui insersi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
3. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; dan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008.
IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; KERJASAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2019
PEDOMAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI PESERTA DIDIK DAN PEGAWAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan Bagi Peserta Didik dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi peserta didik dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu dilaksanakan pembangunan kepribadian melalui Pendidikan
Kepramukaan;
b. bahwa pembangunan kepribadian melalui Pendidikan Kepramukaan perlu diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang inovatif dan mengedepankan keteladanan untuk meningkatkan motivasi melalui Pendidikan Kepramukaan bagi Peserta Didik dan Pegawai di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan Bagi Peserta Didik dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63
Tahun 2014; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip, Tujuan, dan Sasaran; Organisasi dan Kegiatan Kepramukaan; Ruang LIngkup dan Penyelenggara; Tugas dan Wewenang Pennyelenggara; Tahapan Pendidikan Kepramukaan; Pendanaan Kegiatan Kepramukaan; Pengelolaan Sumber-Sumber Pendanaan Kepramukaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
12
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasipendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Swasta Penyelenggara Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 13, BN.2023 (325)/4 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 141 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran, Analisis dan Uji Teknis Bidang Jasa Pengujian Laboratorium, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, jasa pengujian laboratorium, jenjang kualifikasi dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/9/2015 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Penguji Laboratorium dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 14, BN 2017/ NO 1486; PERATURAN.GO.ID; 28 HLM
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat