Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2021

Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Di Kabupaten Bengkulu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; KERJASAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2021 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Di Kabupaten Bengkulu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Tanggal Pengundangan
05 April 2021
Tanggal Berlaku
05 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 13
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan