Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2017

Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan Dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bentuk Singkat
Perka BPKP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1486; PERATURAN.GO.ID; 28 HLM
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan