Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 No 10; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/934/PERBUP_NOMOR_10_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Orga.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan Perangkat Da erah , sehingga perlu dilakukan penyesuruan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ked u d u k an , Susuncµi Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan a;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2022.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja yang Sama pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Telaahan Staf Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Gowa Nomor 476/056/Dinas PP dan KB, tanggal 3 Februari 2023 Perihal Penyesuaian Jenis Belanja dan
Pergeseran antar Rekening Belanja dalam Program DAK dan BOKB; bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Dalam hal Peraturan Presiden mengenai rincian APBN TA 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dana Alokasi Khusus ditetapkan dan/atau terdapat perubahan, atau informasi resmi mengenai Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menganggarkan Dana Alokasi Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan atau telah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
tentang
Reviu
atas
Dokumen
Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, dan
untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan
dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan
reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah
Daerah;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dibuat Pedoman
Pelaksanaan
Reviu Atas' Dokumen Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur;
bahwa
dimaksud
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
ten tang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Dokumen
Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah
Tahunan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur.
UU no 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU no 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 6 Tahun 2023; UU no 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP no 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 10 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan terkait Ketentuan Umum, Lingkup Reviu, Kegiatan Reviu, Tahapan Reviu, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat
perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai
Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H.
Hanafie Muara Bungo;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Bungo
Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan pada RSUD H. Hanafie Muara
Bungo sebagai BLUD sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah H. Hanafie Muara Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perbup No 5 Tahun 2011; Kepbup Bungo No 1 Tahun 2010.
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE MUARA BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan
Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2011 ten tang pedoman teknis
pengelolaan keuangan pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo
sebagai BLUD (Serita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011
Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun L999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten - Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 611);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Morowali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
4 Halaman, 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retibusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian menara telekomunikasi dan penggalian potensi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perlu penyesuaian tarif retribusi yang selaras dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat saat ini; maka perlu menetapkan penyesuaian tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No 14 Tahun 1950,UU No 28 Tahun 1999,UU No 36 Tahun 1999,UU No 28 Tahun 2002,UU No 17 Tahun 2003,UU no 1 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022, peraturan pemerintah No 52 Tahun 2000,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 20 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 77 Tahun 2020,peraturan daearh kabupaten ciamis No 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 6 Tahun 2022.
Besarnya Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, diubah sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terutang ditetapkan dengan formulasi sebagai berikut:
RPMT = Hasil Perkalian Indeks X Tarif Retribusi Keterangan: RPMT = Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
2. Tarif Retribusi ditetapkan sebesar Rp1.775.000.- (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) per-menara per-tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 237
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, namun karena ada beberapa penyesuaian dan penambahan Inspektur Pembantu sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Perpres No. 50 Th. 2022; Permendagri No. 107 Th. 2017; PermenpanRB No. 17 Th. 2021; PermenpanRB No. 7 Th. 2022; Perda Kab. Lingga No. 13 Th. 2016 std terakhir dengan Perda Kab. Lingga No. 2 Th. 2020
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022, yaitu Pasal 4 diubah; Pasal 7 ayat (1) huruf a diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 9 ayat (2) huruf a diubah; Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 10A; Pasal 11 huruf d ditambah; Pasal 12 ditambah satu ayat yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
8 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan rencana kerja
pemerintah daerah/perangkat daerah dalam tahun anggaran
2023 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa untuk ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
dengan perkembangan keadaan saat ini, sesuai dengan amat
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 pasal 50 ayat (1)
dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 343 ayat (1) perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
c. bahwa untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan
penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan
rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu dituangkan dalam
dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a), (b) dan huruf (c), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
UU no 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan Perda Tanjabbar No 5 Tahun 2021; Perda Tanjabbar No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tanjabbar No 1 Tahun 2019; Perda Tanjabbar No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021
Rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
huruf b disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dibahas sebagai landasan
penyusuan rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
2130 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat