Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022, yaitu Pasal 4 diubah; Pasal 7 ayat (1) huruf a diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 9 ayat (2) huruf a diubah; Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 10A; Pasal 11 huruf d ditambah; Pasal 12 ditambah satu ayat yakni ayat (4)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 237
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lingga Nomor 33 Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan