PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE MUARA BUNGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2023 (10): 50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat
perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai
Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H.
Hanafie Muara Bungo;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Bungo
Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan pada RSUD H. Hanafie Muara
Bungo sebagai BLUD sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah H. Hanafie Muara Bungo;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perbup No 5 Tahun 2011; Kepbup Bungo No 1 Tahun 2010.
- PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. HANAFIE MUARA BUNGO
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan
Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2011 ten tang pedoman teknis
pengelolaan keuangan pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo
sebagai BLUD (Serita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011
Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 50
|