Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu dilakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2023; PP Nomor 17 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 52 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur mengenai pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2024. Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran: 4 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, t
perlu dilaksanakan pembangunan kawasan perdesaan yang •
berkesinambungan dengan menyusun perencanaan
pembangunan kawasan perdesaan yang , terintegrasi di
Kecamatan Jambu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
KetenagakerjaanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 84 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
PP No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 76 Tahun 2007 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 28 Tahun 2002 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 83 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1998
PP No. 79 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cianjur No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penciptaan kesejahteraan
masyarakat melalui penyediaan layanan yang memenuhi
Standar Pelayanan Minimal bagi masyarakat diperlukan
upaya yang terencana, sinergi dan berkelanjutan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 21
ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah membentuk rencana aksi
penerapan Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2023-2026 merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target dan indikator SPM serta pencapaian sasaran pemenuhan penerima layanan dasar dan mutu minimal layanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2023-2026 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 84 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 85 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU no 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 13 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021; Perda Tebo No 1 Tahun 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 85 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 85, LN.2021/No.211, jdih.setneg.go.id : 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang memuat arah kebijakan nasional 1 (satu) tahun.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 90 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai penetapan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2022 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. RKP tahun 2022 terdiri atas: 1) narasi RKP tahun 2022; 2) matriks pembangunan yang memuat prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas dan proyek prioritas; dan 3) matriks proyek prioritas strategis/major project.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
RKP tahun 2022 digunakan antara lain untuk pedoman bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang APBN dan nota keuangan TA 2022 dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD tahun 2022.
Lampiran : 3 lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2018
PENYEDIAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN NASIONAL - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENANGANAN DAMPAK SOSIAL KEMASYARAKATAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, BD.2018/NO.85
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyediaan tanah merupakan salah satu tahapan
yang penting dalam percepatan pembangunan nasional
guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan
rakyat; bahwa untuk penanganan dampak sosial
kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah guna
pembangunan nasional di Jawa Tengah, perlu diatur
tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018
tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan
Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanganan Dampak
Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah
Untuk Pembangunan Nasional Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, dokumen rencana penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda DIY No.7 Tahun 2019 ttg Rencana Pembangunan Industri DIY Tahun 2019-20139
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039 dan dalam rangka sinergisme rencana pembangunan industri di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019-2039;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Tim RPI DIY dan RPIK; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah halaman: 18 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat