Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, dokumen rencana penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, biaya operasional dan biaya pendukung, pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat