rencana pembangunan kawasan perdesaan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2020/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, t
perlu dilaksanakan pembangunan kawasan perdesaan yang •
berkesinambungan dengan menyusun perencanaan
pembangunan kawasan perdesaan yang , terintegrasi di
Kecamatan Jambu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024 beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
- 83 hlm
|