Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan kedua Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan Kedua Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perubahan Renstra Perangkat Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.9 Tahun 2022
perubahan atas peraturan walikota nomor 10 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.9, BD.2022/NO.53.9, LL KOTA PONTIANAK : 63 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Verifikasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutak:hiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang -Undang Nomor 27 Tahun 1945; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; U ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; . Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019; Keputusan Menter i Dalam Negeri Nomor 050- 5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; 4. Per aturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Nomor 2 Ta hun 2013; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 134 Tahun 2021
Pendahuluan; Pelayanan; Permasalahan Dan Isu-Isu Strategis; Tujuan Dan Sasaran; Strategi Dan Arah Kebijakan; Rencana Program Dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
5 Halaman dan 58 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Surakarta sebagai kota budaya
yang modern, tangguh, gesit, kreatif dan sejahtera sesuai
dengan visi Walikota, maka perlu upaya pengembangan
ekonomi kreatif dan pemberdayaan usaha kreatif; bahwa setiap wilayah kecamatan di Kota Surakarta
memiliki sumberdaya kreatif dan produk kreatif yang
berpotensi untuk dikembangkan sesuai skala prioritas
yang ditentukan, dalam rangka meningkatkan daya saing
berdasarkan budaya dan ekologi; bahwa dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif lebih
terarah dan lebih memfokuskan pada usaha yang
mengandalkan inovasi teknologi dan pemanfaatan
digitalisasi, maka perlu disusun rencana aksi
pengembangan ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi
Kreatif, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dan
melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi
Kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi
Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Surakarta Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ekosistem Ekonomi Kreatif
Bab III Indikator dan Target Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bab IV Program Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bab V Peran Serta
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Pemanfaatan Data
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.15 Tahun 2022
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 14.1 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
perubahan atas peraturan wali kota nomor 14.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.15, BD.2022/NO.53.15, LL KOTA PONTIANAK : 78 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran, Validasi, Inventarisasi, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam bentuk Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 14.1 Tahun 2021;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Merubah Peraturan Wali Kota Nomor 14.1 Tahun 2021
3 Halaman dan 75 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.22 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota NOMOR 7.1 TAHUN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.22, BD.2022/NO.53.22 KOTA PONTIANAK : 72 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 127 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 7.1 Tahun 2021
5 Halaman dan 67 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 18.1 TAHUN 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.1, BD.2022/NO.53.1, LL KOTA PONTIANAK : 82 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 18.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan V alidasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 18.1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 133 Tahun 2021;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 18.1
5 Halaman dan 77 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.25 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.25, BD.2022/NO. 53.25, LL KOTA PONTIANAK : 64 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; 2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; 3. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; .Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 129 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021;
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan Dan Isu-Isu Strategis; Tujuan Dan Sasaran; Strategi Dan Arah Kebijakan; Rencana Program Dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2021
5 Halaman dan 59 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14.1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 45 huruf b Peraturan
Walikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Penggunaan
Bab III Penatalaksanaan
Bab IV Proposal
Bab V Tugas dan Kewenangan Kelembagaan
Bab VI Swadaya
Bab VII Besaran Alokasi dan Indikator PDK
Bab VIII Biaya Operasional
Bab IX Pencairan
Bab X Pelaksanaan Kegiatan
Bab XI Evaluasi Pelaksanaan
Bab XII Pertanggungjawaban
Bab XIII Pengelolaan Aset
Bab XIV Pajak
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan dapat memberikan manfaat
secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan
kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan
ketahanan pangan bagi masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah wajib meningkatkan
pemenuhan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan
masyarakat melalui penyediaan pangan yang
beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman; bahwa dalam rangka pemenuhan pangan dan gizi,
Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana aksi
Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kota Surakarta dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2026 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku
kepentingan dan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pencapaian target pembangunan pangan dan gizi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 148 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 148, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 148
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang berbunyi bahwa penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah Perubahan RKPD ditetapkan, sehingga Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Baubau memerlukan adanya dokumen perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 sebagai dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pan.demi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara , Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6515); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Vims Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6516); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telat diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6233); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, ' Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 12. Peraturan presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota baubau Tahun 2019 Nomor 1); 17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 tahun 2021 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023 (Lembaran daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1); 18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5)
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Evaluasi Hasil RKPD sampai dengan Triwulan II
BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah dalam Perubahan RKPD Kota Baubau Tahun 2022
Bab V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat