PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BANTUAN UNTUK OPERASIONAL
POS PELAYANAN TERPADU BALITA DAN LANSIA YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,
perlu adanya optimalisasi kegiatan yang ada di Pos Pelayanan
Terpadu; b. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan dasar di Pos Pelayanan Terpadu
khususnya untuk balita dan lansia diperlukan adanya
dukungan anggaran dan perencanaan kegiatan yang baik
sesuai dengan kebutuhan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum PengeloIaan Dana Bantuan
Untuk Operasional Pos Pelayanan Terpadu Balita dan Lansia
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Namor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2021 Nomor 8); 11. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2021 Nomor 134); 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Penatausahaan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PENGALOKASIAN DANA DAN PENETAPAN KEGIATAN, PERUNTUKAN ANGGARAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENGAWASAN DAN TANGGUNGJAWAB, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2022
penganggaran-pengelolaan-belanja rumah tangga-dprd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Temanggung Tahun 2022/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2021; Perbup Temanggung No 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Temanggung No 79 Tahun 2021; Perbup Temanggung No 107 Tahun 2021; Perbup Temanggung No 108 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang (1) Anggaran Belanja Pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2022 diberikan kepada Ketua DPRD.
(2) Anggaran Belanja sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah sebesar Rp324.000.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah) dengan perincian:
a. Belanja Langsung untuk Belanja Rumah Tangga sebesar Rp282.000.000,- (dua ratus delapan puluh dua juta rupiah); dan
b. Belanja Langsung untuk pembantu rumah tangga sebesar Rp42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD PPU no 3 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer; dan
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.109.673.142.808,00 (satu triliyun seratus Sembilan milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah yang terdiri atas:
a. Belanja Operasi;
b. Belanja Modal;
c. Belanja Tidak Terduga; dan
d. Belanja Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
18 hlm. 256 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH NO. 3 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG
PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI
UANG (SPP-GU) PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan besaran Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang pada Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang
Penetapan Besaran Surat Permintaan Pembayaran
Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) pada Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lemabran Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang_Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembahasan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
3.
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5587)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 6322);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Pearturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2016 Nomor 9 );
8. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun
2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
Tahun 2007 Nomor 02), sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Selatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu
Selatan Nomor 02 tahun 2007 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolalaan Keuangan Daerah Kabupaten
Begkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2015 Nomor 24).
Uang persediaan dan ganti uang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempengaruhi substansi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1b Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
UUD NKRI 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 35 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP nomor 18 tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP nomor 106 Tahun 2021; PP Nomor 107 Tahun 2021; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; SK Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; SK Gubernur papua Nomor 065-88 Tahun 2021; SK Gubernur Papua Nomor 065-12 Tahun 2022; Perda Kabupaten Supiori Nomor 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Supiori Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Supiori Nomor 5 Tahun 2021.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp697.333.849.325,00, yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah, b. Pendapatan transfer, c. Lain-lain pendapatan daerab yang sah.
Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp709.291.104.647,00 yang terdiri atas: a. Belanja operasional; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH NO. 75 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kepahiang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang
di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
Tahun 2019 tentang perubahan kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang
Percepatan Penurunan Stunting, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman
Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1633);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
14. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 78 tahun 2017 tentang
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang
Tahun 2017 Nomor 78);
15. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 02 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kepahiang (Berita
Daerah Kabupaten kepahiang Tahun 2019 Nomor 02
PEDOMAN PENYUSUNAN APB DESA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 serta menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran, Bab VI, Huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 26 Tahun 2007;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 15 Tahun 2004;
10. UU Nomor 2 Tahun 2012;
11. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
12. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
13. UU Nomor 1 Tahun 2022;
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
15. PP Nomor 55 Tahun 2005;
16. PP Nomor 55 Tahun 2005;
17. PP Nomor 79 Tahun 2005;
18. PP Nomor 8 Tahun 2006;
19. PP Nomor 39 Tahun 2007;
20. PP Nomor 60 Tahun 2008;
21. PP Nomor 71 Tahun 2010;
22. PP Nomor 27 Tahun 2014;
23. PP Nomor 12 Tahun 2019;
24. Perpres Nomor 71 Tahun 2012;
25. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
26. Permendagri Nomor 1 Tahun 2007;
27. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007;
28. Permendagri Nomor 5 Tahun 2008;
29. Permendagri Nomor 50 Tahun 2009;
30. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
31. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
32. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
33. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
34. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
35. Kepmendagri Nomor Nomor 49 Tahun 2001;
36. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014;
37. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011;
38. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016;
39. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021;
40. Perbup Banyuwangi Nomor 53 Tahun 2021;
41. Perbup Banyuwangi Nomor 58 Tahun 2021
Semua ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diubah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi pendapatan dana mandatory pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
2. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
3. Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, dan antar jenis;
4. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka1, 2, dan 3 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Ganti Uang Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GUP) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus sesuai dengan kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Mekanisme Uang Persediaan;
3. Ganti Uang Persediaan;
4. Mekanisme Pembayaran Langsung (LS) Perjalanan Dinas;
5. Tambahan Uang (TU) Uang Persediaan;
6. Ketentuan Lain; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB VI huruf D angka 1 huruf h, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak; b. bahwa dengan adanya rencana kegiatan dana alokasi khusus dan perubahan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, maka perlu adanya penyesuaian terhadap kegiatan, sub kegiatan dan belanja [ada setiap organisasi perangkat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat