KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN ENREKANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Enrekang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Enrekang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Mengingat 1.. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang PengeloJaan Sampah Rurnab Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan. Lembaran Negara Nomor 5347);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sam.pah Rumah Tangga dan Sampah. Sejenis Sampah Rumah Tangga.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor
09 Tahun 2002 Tent.ang Tata Cara Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
8. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pembentukan Prociuk Hukum Daerah {Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRADA
BAB III PENYELENGGARAANJAKSTRADA
BAB IV PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
TAHUN 2018 NO 32
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Merit pada Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menerapkan Sistem Merit pada manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Pada Manajemen Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerapan Sistem Merit
Bab IV Sistem Informasi ASN
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 32, BN 2018/NO 226; KEMENKEU.GO.ID : 29 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan Sebagai Barang Contoh Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Dan/Atau Pemurnian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti BAB IX Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan maka diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERDAKOTAMBON No. 24 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, prasarana, sarana dan utilitas umum, persyaratan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, tim verifikasi, tata cara penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah, pembinaan dan pengawasan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, permohonan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah diajukan oleh perorangan/perusahaan/pengembang kepada Walikota dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Walikota ini.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018
ombudsman ri - pengelolaan - standardisasi sarana dan prasadarana kantor
2018
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 32, BN 2018/No.1243; PERATURAN.GO.ID: 10 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. 32 Tahun 2018 adalah a) bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran penyelenggaraan tugas dan wewenang Ombudsman RI, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kantor; b) bahwa untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) diperlukan adanya Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di lingkungan Ombudsman RI; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Ombudsman RI.
Dasar hukum Peraturan Ombudsman No. 37 Tahun 2008 diantaranya adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan PP No. 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman RI di Daerah; PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 108 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman RI; Permen Keuangan No. 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan; Permen Keuangan No. 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan Dalam Negeri.
Peraturan Ombudsman No. 32 Tahun 2018 mengatur tentang standarisasi sarana dan prasarana di lingkungan Ombudsman RI, yaitu mengenai tujuan dan ruang lingkup pengaturan standardisasi; standar sarana dan prasarana kantor; standar sarana dan prasarana di lingkungan kantor perwakilan ombudsman; anggaran; dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2018
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 82 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 116 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, namun sehubungan
dengan perkembangan keadaan dan ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur dimaksud
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, unit pengelolaan asrama donohudan kelas B, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 116 Tahun 2016 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2018
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI NO.7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Satuan Pendidikan Dasar di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
Keputusan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 37 ayat (2) Peraturan
Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksan
Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016; PERWALI NO.53 Tahun 2016
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan Nonformal adalah pendidikan di luar jalur Pendidikan Formal
yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sanggar Kegiatan Belajar yang selanjutnya disingkat SKB adalah kelompok layanan Pendidikan yang menyelenggarakan program Pendidikan
Nonformal. Susunan organisasi Satuan Pendidikan SMP terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan SD terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan TK Pembina terdiri atas:
a. Kepala Sekolah; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan organisasi Satuan Pendidikan Nonformal SKB terdiri atas:
a. Kepala; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Mencabut PERWALI NO.7 Tahun 2006
Mencabut PERWALI NO.39 Tahun 2015
Mencabut KEPWALI NO.05 Tahun 2004
9 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten
Barito Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) tentang Universal Health Coverage (UHC) terhadap
jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten
Barito Selatan. Agar pelaksanaan Program Pelaksanaan Jaminan
Persalinan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, perlu
diatur kembali Pedoman Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Seiatan Nomor 18
Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Berita
Daerah Kabupaten Barito SeIatan Tahun 2017 Nomor 18), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Berita
Daerah Kabupaten Barito SeIatan Tahun 2017 Nomor 18), diubah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 huruf g dan PAsal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus di Kabupaten Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan khusus sesuai kemampuan daerah dengan memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
8 hal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018
Permendikbud No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 32, BN 2018/NO 1687; KEMDIKBUD.GO.ID 43 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat