PENCEGAHAN DAN PENANGANAN - STUNTING TERINTEGRASI - DI DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan kondisi gagal tumbuh pada anak
balita (bayi di bawah lima tahun) akibat kekurangan gizi
kronis sehingga anak memiliki kecerdasan tidak
maksimal, menjadikan anak lebih rentan terhadap
penyakit dan di masa depan dapat beresiko pada
menurunnya tingkat produktifitas
Dasar hukum dalam peraturan ini:Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Perpres No 72 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia No 1 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2006;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 39 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,sasaran,Bentuk kegiatan,Pelaku,Tahapan kovergensi pencegahan dan penanganan stunting di desa,Pengawasan,evaluasi dan pelaporan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 30 Tahun 2023
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1186
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa daiam rangka peiaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingk-ungan Peu.1erintah. Daerab., perlu adanya perubahan konkret dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Pemerintah Daerah mernpunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1577);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah. Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2022 Nomor 290);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1096);
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Togas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 481)
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pendaftaran Akta Kelahiran, Akta Kematian dan KTP-El
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk
bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen
kependudukan secara cepat, tepat dan mudah, perlu
dilakukan pendaftaran akta kelahiran, akta kematian dan
KTP-el secara online.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 65 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
(1) Sistem online pendaftaran Akta Kelahiran, Akta Kematian dan
KTP-el dilakukan melalui layanan aplikasi TARJILU OKKE.
(2) Layanan Aplikasi TARJILU OKKE sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi :
a. Akta Kelahiran;
b. Akta Kematian;
c. KTP-el, meliputi :
1. KTP-el hilang;
2. KTP-el rusak;
3. Surat Keterangan pengganti KTP-el yang belum
dicetak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
bahwa Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Morowali Utara sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka penurunan Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ruang lingkup berkaitan dengan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif; sasaran dan kegiatan; penurunan stunting; edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi; penelitian dan pengembangan; penguatan kelembagaan; penajaman sasaran wilayah penurunan stunting; peran serta masyarakat; pencatatan dan pelaporan; penghargaan; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
12 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 30 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA DAERAH DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (BKKBD DAN PP) KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah dan Pemberdayaan Perempuan (BKKBD-PP) Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN 0AN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah
-
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 30 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Tahun 2021 Nomor 796)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 848
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkpan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan, klasifikasi, kedudukan dan tugas; Susunan Organisasi; kepegawaian dan jabatan; kelompok jabatan fungsional; penampungan sementara atau rumah singgah dan pendamping ahli; tata kerja; dan pembiayaan UPTD perlindungan perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 796)
13 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a . bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara telah mendapatkan rekomendasi berdasarkan Surat Gubemur Bengkulu Nomor 060 /1723 /B.5/2022 tanggal 06 September 2022 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaovpaten Bengkulu Utara.
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il termasuk Kota Praja, Dalam Lingkup Daerah Tingkat l Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2014 nomor 297 Tambahan Lembara.n Negara Repubh"k Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 44191;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana
teJah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan I.embaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757);
5. Pere.tu.ran Menteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengao Petaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubaban Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 t:entang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 826 Tahun 2021);
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Namor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor ... );
l l. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentan_g Perlindungan, Pencegahan dan
Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. (Lembaran Daerah Kabupaten Bengk:ulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu lJtara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahttrt 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten BengkuJu Utara Tahun 2022 Nomor 2};
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2019
PERWALI Kota Balikpapan No. 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Dan Sistem Pencatatan Pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Bagi Peserta Didik Setingkat Sekolah Dasar Dan Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH DAN SISTEM PENCATATAN PELAPORAN BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH BAGI
PESERTA DIDIK SETINGKAT SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH IBTIDAIYAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kampanye dan introduksi imunisasi Measles Rubella (MR) sebagai komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/kecacatan bawaan akibat rubella, maka perlu dilakukan strategi nasional kegiatan pemberian kampanye imunisasi tambahan campak dan rubella dengan sasaran usia 9 (sembilan) bulan sampai dengan 15 (lima betas) tahun diikuti dengan peralihan pemakaian vaksin campak menjadi Measles Rubella ke dalam program imunisasi rutin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2()17 tentang Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Sistem Pencatatan Pelaporan Bulan Imunisasi Anak Sekolah bagi Peserta Didik Setingkat
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 12 Tahun 2017; PERWALI No. 14 tahun 2017.
Peserta Didik SD dan MI akan maşuk dalam aplikasi SIPP BIAS untuk menentukan Status T dengan ketentuan sebagai berikut:
a. apabila pemberian Imunisasi DPT Hb-Hib pada usia bayi telah diterima secara lengkap dan dibuktikan dengan pencatatan resmi, maka anak tersebut telah memiliki status T2;
b. apabila pemberian Imunisasi DPT Hb-Hib pada huruf a lengkap dan pada usia Bayi dua tahun/Bayi tiga tahun telah diperoleh kembali, maka anak tersebut telah memiliki status T3; dan
c. apabila pemberian Imunisasi DYP HB-Hib pada huruf a dan huruf b ada yang tidak diperoleh berarti Status T akan berkurang sesuai jumlah status Imunisasi yang tidak diperoleh. (4) Peserta Didik yang akan maşuk pada sarana pendidikan tingkat dasar (SD/MI) harus melampirkan hasil Imunisasi pada Buku KIA asli yang diperlihatkan dan fotokopi sesuai aslinya (legalisir Puskesmas setempat) sebagai bukti/dasar untuk penentuan Status T awal masuk Sekolah. Peserta Didik yang biodata dan status T-nya telah masuk pada aplikasi SIPP BIAS kemudian mendapatkan pelayanan Imunisasi harus mendapatkan tanda khusus BIAS yang dilekatkan pada rapor lembar kulit paling belakang bagian dalam sebagai bukti autentik status T. Peserta Didik yang telah selesai pendidikan/ lulus/pindah dan mendapatkan tanda khusus BIAS, apabila belum mencapai Status T5 akan menjadi tugas orang tua dalam menyelesaikan imunisasinya hingga mencapai Status T5 pada Puskesmas terdekat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
mengubah PERWALI No. 14 Tahun 2017
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Kesejahteraan sosial terhadap anak harus dipenuhi sebagai perwujudan perlindungan dna jaminan terhadap hak-hak anak;
Dalam rangka pemenuhan dan perlindungan kesejahteraan sosial anak diperlukan upaya yang terstruktur, tersistematis dan terintegratif agar lebih efektif dan efisien, sehingga perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Lomnbok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 4 Tahun 1979
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 23 Tahun 2006
UU Nomor 11 Tahun 2009
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 11 Tahun 2012
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perda NTB Nomor 8 Tahun 2015
Perda Nomor 2 Tahun 2013
Perda Kab. Lombok Barat Tahun 2013
Visi, Misi, Tujuan dan Prinsip Layanan
Pembentukan
Susunan Organisasi
Tugas dan Tanggung Jawab
Jenis Layanan
Alur Layanan
Tata Kerja dan Standar Operasional Prosedur
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagai diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2010; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 3 Tahun 2011; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 8 Tahun 2014; Perda No. 21 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan dalam mewujudkan pemenuhan hak anak sebagai acuan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) meliputi klaster dalam pemenuhan hak anak, tahapan pengembangan KLA, dan penetapan anggaran yang dikeluarkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat