Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Penebangan Kayu Milik/Rakyat.
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Penebangan Kayu Milik/Rakyat telah ditetapkan oleh Bupati Tegal dengan Keputusan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2003 tenggal 1 November 2003; bahwa dengan penambahan pengaturan mengenai penebangan penjarangan, perubahan pengaturan diameter wajib izin tebang dan penanaman kembali pada lokasi bekas penebangan, maka perlu menetapkan kembali Keputusan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Penebangan Kayu Milik/Rakyat; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1990; UU No 18 tahun 1997; UU No 23 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 1985; PP No 7 Tahun 1986; PP No 62 Tahun 1998; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepmenhut No 126/Kpts-II/2003; Kep Kadinhut No 188.4/2372 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 1991; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2002; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 5 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Kepbup Tegal No 27 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, pengaturan, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarip retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembesaran retribusi, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2005.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 24 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati No. 24 Tahun 1999. Berdasarkan Pasal 180 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh pemerimaan daerah disetor ke kas daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Kepbup No. 24 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai besarnya retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
Mengubah Keputusan Bupati No. 24 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan
sipil yang telah ditentukan pada pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 8 tentang
Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian
masyarakat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan
Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Insentif Pemungutan
Bab V : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2013
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf c dan pasal 95 U ndang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud dalam hu ru f a perlu m em bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Pajak Hiburan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3204);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 53, Tambahan Lembaran 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2 004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah K abupaten/K ota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif pem ungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 20 1 0 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang pajak Hiburan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK HIBURAN
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA MENGHITUNG PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK HIBURAN
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
BAB VI SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VII TATA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa pajak air tanah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian SPOPD dan Penerbitan SKPD, Cara Menghitung Pajak Air Tanah, Pengelompok Komponen Kompensasi Peruntukan dan Pengelolaan, Tata Cara Pembayaran/Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Air Tanah, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Air Tanah, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Air Tanah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Air Tanah yang Sudah Kadaluarsa dan Tata Cara Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 406) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif yang didasarkan atas pencapaian kinerja tertentu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menghadapi keadaan atau situasi yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial, perlu dilakukan pemberian penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya serta pengurangan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, dan berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3)
dan Pasal 54 ayat (2) PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa tata cara penghapusan sanksi administrasi pajak dan pengurangan pajak ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi Riau No. 15 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 8 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur tentang penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBN-KB II serta Pengurangan BBN-KB II diberikan kepada wajib pajak pemilik Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 3, Roda 4, dan seterusnya termasuk Kendaraan Bermotor milik Pemerintah dan Angkutan Umum, serta Alat Berat/Alat Besar. Besaran Pengurangan BBN-KB II ditetapkan sebesar 50% dari pokok BBNKB II. Pembayaran pokok PKB dan BBN-KB II yang telah mendapatkan Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan BBN-KB II dilakukan dalam masa pelaksanaan penghapusan dan pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat