Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 31 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Rencana Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026 sebagaimana telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2021,
merupakan Dokumen Perencanaan Jangka
Menengah yang menjadi acuan untuk penyusunan
Program, Kegiatan, dan Sub kegiatan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Sungai Penuh Tahun 2024;
UU No 25 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; PP No 39 Tahun 2006; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 19 Tahun 2022; PP No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 59 Tahun 2021; Permendagri No 81 Tahun 2022; Permen PPN/Kepala Bappenas No 4 Tahun 2023; Perda Provinsi No 11 Tahun 2021; Pergub No 13 Tahun 2023; Perda Kota Sungai Penuh No 6 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh No 5 Tahun 2012; Perda No 10 Tahun 2016; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024. Diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Perubahan RKPD serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Magelang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Magelang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Uraian Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2024 tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Tegal Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 137 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun
2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kota Tegal Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
287 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Gipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Surakarta Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Kota Surakarta Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Surakarta untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD Kota Surakarta Tahun 2024 dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023
TATA CARA PENERTIBAN BANGUNAN GEDUNG DAN PRASARANA BANGUNAN GEDUNG DI KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 17,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini; bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung terbaru.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 28 Tahun 2002; UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 1 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/ PRT/M/2006 Tahun 2006; PERDA NO 4 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2018; PERWALI NO 44 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Lampiran File: 15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 721
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Salatiga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Salatiga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Tahun 2024 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kota Salatiga untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. RKPD Tahun 2024 dimaksud menjadi pedoman dalam: a. penyusunan Rencana APBD Tahun Anggaran 2024; b. penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024; dan c. pembahasan KUA dan PPAS dengan DPRD. Dokumen RKPD Tahun 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
269 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Serang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru; bahwa bupati/wali kota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023, menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai rencana pembangunan daerah kabupaten/kota Tahun 2024-2026 ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 54 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 89 Tahun 2021; Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2010; Pergub No. 3 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2009; 8 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Pembangunan Daerah Bab III Sistematika Rencana Pembangunan Daerah Bab IV Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat