Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023

Rencana Kerja pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Kota Surakarta Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Surakarta untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD Kota Surakarta Tahun 2024 dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
07 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2023
Tanggal Berlaku
07 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.27
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan