Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023

Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2023
Tanggal Berlaku
22 Mei 2023
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. perwali kota bandar lampung no. 37 Tahun2018 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung Dan Bangunan Bukan Gedung Di Kota Bandar Lampung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan