Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Tata Cara Penertiban Bangunan Gedung dan Bangunan Bukan Gedung di Kota Bandar Lampung,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat