Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil, perlu petunjuk teknis pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan Sipil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2013, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek dan Subjek Retribusi; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pajak Reklame.
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Reklame.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 91 Tahun 2010; PP No. 109 Tahun 2012; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 15 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 6 Tahun 2013; Perbup Aceh Barat Daya No. 7 Tahun 2015; Perbup Aceh Barat Daya No. 21 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Reklame, Larangan Pemasangan Reklame, Nilai Pajak Reklame, NSR, NJOPR dan NSLR, Masa Pajak, Tata Cara Pengisian, Penertiban dan Penyampaian SKPD, Pembayaran Pajak, Surat Peringatan atau Surat Teguran atau Surat Lain yang Berjenis, Biaya Jaminan Penyelenggaraan Reklame, Mekanisme Penarikan Biaya Jaminan Penyelenggaraan Reklame, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 90
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun
2012 Tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Retribusi Daerah, maka sebagai pedoman teknis pelaksanaan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang secara efektif, efisien, dan akuntabel perlu disusun Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek dan subyek retribusi, penyelenggaraan pelayanan kemetrologian, masa retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penguranga, keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa, tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, sanksi administrasi dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan pasar yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf f dan Pasal 116 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.6 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur danbesarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2008 tentang retribusi Pasar.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2010/15 SERI B.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 33 pasal, 16 bab yaitu ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan ,tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mengatur mengenai pajak reklame
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Dalam dunia perdagangan salah satu unsur penting yang diperlukan adalah terciptanya tertib ukur, takar, timbang guna menjamin kebenaran pengukuran sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen. Sesuai ketentuan Pasal 110 huruf l, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota untuk mengatur termasuk pengaturan retribusi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administratif, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Penagihan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
14 Halaman. Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2004
bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah
dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) guna
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.
Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 10 tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2001
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUMBER PAJAK;
BAB III
DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA
PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V
MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH;
BAB VI
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX
PENGURANGAN,KERINGANANDAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB X
PEMBETULAN,PEMBATALAN , PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK;
BAB XIII
K E D A L U W A R S A;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
P E N Y I D I K A N;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2004.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 10 TAHUN 2015
TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Ketentuan angka 4 dan angka 5 Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 21 diubah; Ketentuan huruf i angka 2 Lampiran III, kolom Jenis Bangunan, satuan meter harus dibaca m2.
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat