Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Kebijakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tabalong melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pemilihan Kepala Desa serentak secara bergelombang dan Pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.20, TLD NO.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
Perangkat Desa adalah salah satu unsur penyelenggara kegiatan Pemerintahan Desa yang merupakan unsur sangat penting dalam peningkatan kelancaran penyelenggaraan peemrintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa, sehingga perlu mendapat perhatian dengan mengatur mengenai tata cara pengangakatan dan pemberhentiannya. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 t Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014
Ketentuan mengenai pengangkatan perangkat desa, dari persyaratan, penjaringan, penyaringan, pemberhentian, alih jabatan, kekosongan jabatan, unsur staf, sampai dengan peningkatan kapasitas perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 1 Tahun 2015, Permendagri No. 39 Tahun 201.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan 157 (seratus lima puluh tujuh) Desa yang terdiri atas 632 (enam ratus tiga puluh dua) dusun di Kabupaten Sumbawa, dengan rincian dan kode wilayah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai penegasan dan penetapan batas masing-masing Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/020459 tanggal 21 Desember 2015 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Sukoharjo, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 10 Tahun 2015;
1. Panitia Pemilihan di Kabupaten
2. Penghitungan suara di TPS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban
3. Keanggotaan dan pimpinan
4. Larangan anggota BPD
5. Mekanisme musyawarah BPD
6. Peraturan tata tertib BPD
7. Administrasi
8. Hubungan kerja
9. Ketentuan peralihan
10. Ketentuan penutup
11.
12.
13.
14.
15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
10 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2016
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturaan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
1. Kedudukan Perangkat Desa;
2. Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Perangkat Desa;
3. Tata Kerja;
4. Pembinaan Perangkat Desa;
5. Pengisian Perangkat Desa;
6. Pengangkatan perangkat Desa;
7. Biaya Pengisian Perangkat Desa;
8. Masa Jabatan Perangkat Desa;
9. Larangan dan sanksi;
10. Pemberhentian Perangkat Desa;
11. Pejabat Pengganti Perangkat Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Hlm, 6 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan. Masyarakat desa membutuhkan tempat untuk memasarkan produk usaha dan hasil pertanian. Dalam rangka memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan Pasar Desa, yaitu: pembentukan, fasilitas, pembangunan dan pengembangan, pengelolaan, keuangan, hak dan kewajiban, kerja sama, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
18 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda yang berkaitan dengan Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah yang Berkaitan dengan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• undangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Beberapa Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, meliputi:
1. Perda Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
2. Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
3. Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa;
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; dan
5. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa;
semua peraturan pelaksanaan dari perda yang dicabut tersebut dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Beberapa Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, meliputi:
1. Perda Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
2. Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2001 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
3. Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa;
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; dan
5. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa;
semua peraturan pelaksanaan dari perda yang dicabut tersebut dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat