Peraturan ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan umum 2. Kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban 3. Keanggotaan dan pimpinan 4. Larangan anggota BPD 5. Mekanisme musyawarah BPD 6. Peraturan tata tertib BPD 7. Administrasi 8. Hubungan kerja 9. Ketentuan peralihan 10. Ketentuan penutup 11. 12. 13. 14. 15.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat