Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 21, BN.2023/No.238, jdih.kemenkeu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2016 tentang Pesyaratan dan Besar Manfaat Tunjangan Hari Tua Bagi Hakim
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, perlu mengatur kedudukan keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kedudukan
dimana Kepala Desa dan Perangkat Desa berhak memperoleh penghasilan
berdasarkan jenjang jabatan dalam organisasi Pemerintah Desa sesuai
kemampuan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati. Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 6
(enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
7 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Uji Kompetensi dan Kelayakan Pengangkatan Calon Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa jabatan yang diberikan kepada seseorang
Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya merupakan
kepercayaan dari Pemerintah atas
kemampuan, ketrampilan, pengalaman, keahlian dan
prestasi yang dimiliki oleh seorang Pegawai dengan
memperhatikan persyaratan kepegawaian sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
b. bahwa untuk lebih menjamin kelancaran,
obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai
Negeri Sipil dalam jabatan Struktural dan
fungsional, periu adanya tatacara uji kompetensi
dan kelayakan pengangkatan dalam jabatan
strktural dan fungsional Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang tata Cara uji kompetensi dan
kelayakan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
1, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor : 47 Prp. Tahun 1960
tentang Rembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor: 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor : 3890) sebagaimana telah di ubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor: 125; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
sebagai mana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008,
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3098) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2005 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 151);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979
tentang Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3134);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3176);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4017); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 32; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4193);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai
Negeri Spil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4019);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007* Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2005 Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat
Struktural Eselon II di lingkungan Kabupaten/Kota;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
1993 tanggal 27 Pebruari 1993 tentang
Pengangkatan Dalam Jabatan;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III AZAS DAN TUJUAN
BAB IV TUGAS, WEWENANG, UJI KOMPETENSI DAN KELAYAKAN
BAB V KEBIJAKSANAAN PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VII PROSEDUR PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI DAN KELAYAKAN PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VIII PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI DAN KELAYAKAN
BAB IX POKOK-POKOK MATERI DAN NILAI KUMULATIF UJI KOMPETENSI DAN KELAYAKAN CALON PEJABAT
BAB X PERPINDAHA JABATAN ATAU WILAYAH KERJA
BAB XI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2009
DINAS PEKERJAAN UMUM, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2009/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Energi dan
Sumber Daya Mineral perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaan
Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
2 hal
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 21, BN.2017/No.1631, jdih.kemendesa.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat