PERBUP Kab. Kubu Raya No. 18 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 112 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.31, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 112 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, PMK No.19/PMK.07/2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, PMK No.6/KM.7/2020, Perda No.16 Tahun 2019, Perbup No.112 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 2, pasal 3 dan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso cenderung meningkat sehingga pengendalian
mobilitas masyarakat periu dioptimalkan, dan sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran dan percepatan pencegahan
dan penangguiangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bondowoso dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso dari pemerintah deerah, pemerintah desa/kelurahan, pelaku usaha/swasta dan masyarakat. meuat antara lain ketentuan umum; pencegahan dan penanganan; penyediaan jaring pengaman sosial; penanganan dampak ekonomi; larangan; pengendalian, pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 31 Tahun 2020
pemberian pembebasan sanksi pbb-p2 dan keringanan pajak daerah dalam rangka pencegahan dampak ekonomi atas penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten bone bolango tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi PBB-P2 dan Keringanan Pajak Daerah dalam Rangka Pencegahan Dampak Ekonomi atas Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan panangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi PBB-P2 dan Keringanan Pajak Daerah Dalam Rangka Pencegahan Dampak Ekonomis Atas Penyebararan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksdu dan Tujuan, Runglingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ADAPTASI PERUBAHAN POLA HIDUP DALAM TATANAN NORMAL BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
1. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pendekatan dan upaya yang strategis serta komprehensif dari berbagai aspek yaitu kesehatan, sosial, maupun ekonomi untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019;
2. Dalam rangka mendukung upaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menyinergikan berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 guna menunjang keberlangsungan hidup masyarakat di berbagai aspek, diperlukan adanya pedoman dalam rangka adaptasi perubahan pola hidup pada situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagai tatanan normal baru untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
14. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
pedoman adaptasi perubahan pola hidup masyarakat dalam tatanan normal baru (new normal) menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman kegiatan kemasyarakatan pada kondisi pandemi corona virus Disease 2019 (covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek khususnya kegiatan sosial kemasyarakatan dan keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat;
b. bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas kegiatan sehari-hari;
c. bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) sebagai sebuah tatanan kehidupan baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dari penularan penyakitCorona Virus Disease 2019 (COVID-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19);
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
Ketentuan umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelaksanaan Kegiatan Kemasyarakat;
Pengawasan dan Penindakan;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sidoarjo, perlu segera diambil langkah-langkah untuk menekan dan/ atau memutus mata rantai penyebaran dimaksud; b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin meluas di wilayah Jawa Timur, telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/264/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di WilayahKota
Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease (Covid-19); c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Runang Lingkup, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB, Hak dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease ( Covid- 19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sumber Dana, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 30 Tahun 2020
peraturan bupati tabanan - Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Desease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi yang terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi;
b.bahwadalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), perlu diberikan insentif kepada Tenaga Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung yang terlibat langsung;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum, dalam pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
1.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam bentuk insentif dan santunan kematian karena berada di garda terdepan memberikan pelayanan selama pandemi di Kabupaten Gayo Lues; bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tanggal 24 Maret 2020 Hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15.KM.7/2020; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kriteria Insentif; BAB III Pembiayaan; BAB IV Ketentuan Lain-lain; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan peraturan pelaksanaan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease di Kabupaten Jayawijaya
2019;
UU No. 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 21 Tahun 2001 tentang Pemberian Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah; UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular; PP No. 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No 87 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting; Perpres No. 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu; Keppres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19); Keppres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19); Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan No. PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Pembagian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease (Infeksi 2019-nCov) sebagai Jenis Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Perda Kab. Jayawijaya No. 03 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya; Perda Kab. Jayawijaya No. 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jayawijaya; Perda Kab. Jayawijaya No. 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kabupaten Jayawijaya; Perda Kab. Jayawijaya No. 09 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020; Perbup Jayawijaya No. 76 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang mengatur baik perorangan, pelaku usaha, dan pengelola/penyelenggara/penanggungjawab fasilitas umum untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) serta penyediaan sarana dan prasarana 4M oleh pelaku usaha dan pengelola/penyelenggara/penanggungjawab fasilitas umum yang bagi masyarakat. Ketentuan ini dilengkapi sanksi administratif berupa teguran tertulis, sanksi denda, sanksi pencabutan izin operasional bagi pengelola/penyelenggara/penanggungjawab fasilitas umum, hingga sanksi kerja sosial bagi para pelanggar ketentuan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
-
-
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pohuwato No. 24 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dalam rangka jaring Pengaman Sosial Dampak Coronan Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TAKNIS BANTUAN SOSIAL KABUPATEN POHUWATO PROVINSI GORONTALO DALAM RANGKA JARING PENGAMAN SOSIAL DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perubahan jenis bantuan kepada masyarakat yang semula berupa bahan panganb menjadi bahan pangan dan uang tunai oleh Pemerintah Desa dalam rangka jaring pengaman sosial untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 dan untuk melakukan pencegahan dan pewrcepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana seluruh masyarakat untuk tetap berda dirumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah.
Dasar huku Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2015; UU no.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Permendagri No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007; PP pengganti UU No.1 Tahun 2020; Kep Menkes RI No.01.07/Menkes/104/2020; Maklumat Kepala Kepolisian RI No.Mak/2/III/2020; Instruksi Permendagri RI No.1 Tahun 2020; SE Gubernur Gorontalo No.01.07/Menkse/104/2020; SE Bupati Pohuwato No.202/Sed/BKPP/808-III; Surat Keputusam Gubernur Gorontalo No.152/33/V/2020.
Dalam peraturan diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengeman Sosial Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya mengatur tentang Fugsi dan Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat