Materi Pokok: mengatur mengenai Penangguiangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso dari pemerintah deerah, pemerintah desa/kelurahan, pelaku usaha/swasta dan masyarakat. meuat antara lain ketentuan umum; pencegahan dan penanganan; penyediaan jaring pengaman sosial; penanganan dampak ekonomi; larangan; pengendalian, pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat