Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Runang Lingkup, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB, Hak dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease ( Covid- 19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sumber Dana, Sanksi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat