Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. Tahun 2018 No. 136
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu disusun suatu pedoman penerbitan Surat Izin Perdagangan sesuai kewenangan daerah sebagai upaya peningkatan pelayanan prima kepada dunia usaha dibidang perdagangan di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2017; Permendag No. 77/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 14/M-DAG/PER/3/2016; Perda Buton No. 1 Tahun 2015; Perda Buton No. 3 Tahun 2015; Perda Buton No. 2 Tahun 2016
Dalam perda ini diatur tentang jenis SIUP, tempat penerbitan SIUP, masa berlaku, kewenangan penerbitan SIUP. Selain itu juga diatur tentang dokumen persyaratan, tata cara penerbitan, pembukaan kantor cabang/perwakilan perusahaan, perubahan dan SIUP yang hilang atau rusak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
a bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengatur daerahnya masing-masing sesuai dengan kondisi dan potensi yang dimiliki;
b. bahwa kegiatan usaha perdagangan merupakan salah satu sektor kehidupan dalam perekonomian yang berperanan penting dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sehingga perlu dibuatkan landasan hukum yang kuat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Izin Usaha Perdagangan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahon 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 /MDAG/PER/9/2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009;
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 289/MPP/Kep/10/2001.
1. KETENTUAN UMUM;
2. SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN;
3. TATA CARA DAN SYARAT PERMOHONAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN;
4. PEMBUKAAN CABANG / PERWAKILAN PERUSAHAAN;
5. PERUBAHAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN;
6. PELAPORAN;
7. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
8. PENCABUTAN SIUP;
9. PENUNJUKAN PEJABAT PENERBIT SIUP;
10. KETENTUAN PENYIDIKAN;
11. KETENTUAN PIDANA;
12. KETENTUAN LAIN-LAIN;
13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
ABSTRAK:
Guna pengaturan, pemberdayaan, dan Pengawasan pelaksanaan Jasa Kontruksi dalam Kabupaten Sarolangun, perlu adanya pengaturan mengenai pemberian izin usaha jasa kontruksi ; Pemberian izin usaha jasa kontruksi sebagaimana di maksud huruf a di atas telah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34, Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), yang meliputi: TUJUAN; USAHA JASA KONSTRUKSI; DIN USAHA JASA KONSTRUKSI; OBYEK DAN SUBYEK IUJK; TATA CARA PERMOHONAN IUJK; PERSYARATAN; ORGANISASI PENGELOLA
DAN PENYELENGGARA PENERBITAN IUJK; PEMBINAAN; STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI; TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI; KETENTUAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
Hal-hal yang belum termuat dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2019
PERUBAHAN - PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 20011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Perdagangan Kota Batam
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2001
Menetapkan Perda mengenai perubahan peraturan daerah No. 12 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian izin usaha perdagangan kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kualitas layanan yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan sesuai dengan tuntutan masyarakat dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu dalam mewujudkan iklim investasi yang aman, kondusif dan signifikan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaran Terpadu Terpadu Satu Pintu termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, prinsip dan ruang lingkup, penyelenggaraan PTSP, penanganan pengaduan, perizinan dan nonperizinan secara elektronik, kepuasan masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Perizinan dan Non-Perizinan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam Perizinan dan Non-Perizinan, maka diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; 4. UU No. 25 Tahun 2007; 5. UU No. 25 Tahun 2009; 6. UU No. 12 Tahun 2011; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 65 Tahun 2005; 9. Perpres No. 97 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 19 (sembilan belas) Bab dan 68 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Fungsi Perizinan dan Non Perizinan; Subjek dan Objek Peizinan dan Non Perizinan; Penataan Perizinan dan Non Perizinan; Klasifikasi dan Jenis Perizinan; Klasifikasi dan Jenis Non Perizinan; Prosedur Perizinan dan Non Perizinan; Wewenang Penetapan Izin dan Non Izin; Penyelenggara Perizinan dan Non Perizinan; Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pengaduan dan Keberatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Penjelasan: 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
ABSTRAK:
Jalan dan Fasilitas Umum milik Pemerintah Daerah mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian diri upaya memajukan kesejahteraan masyarakat. Jalan mempunyai arti dan fungsi serta memiliki nilai sesuai dengan status dan keberadaannya sebagai sarana untuk memperlancar hubungan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas dan adanya kepastian hukum. Nama-nama jalan yang sudah ada saat ini perlu diatur dan ditertibkan sehingga diharapkan terciptanya keseragaman dalam konstruksi dan/atau penyebutan Nama Jalan. Untuk itu perlu ditetapkan dalam Perda Musi Banyuasin tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: PAsal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Jenis Jalan dan Fasilitas Umum; Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum; Tiang Papan Nama Jalan dan Penetapan Papan Nama Fasilitas Umum; Penggunaan Kode Pos bahwa dalam pemberian nama-nama jalan dan fasilitas umum wajib di pasang atau ditulis Nomor Kode Pos.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2010/2 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Buku Hak Pemakaian Tempat Berdagang (BHPTB) Dan Kartu Izin Pemakaian Tempat Berdagang (KIPTB) Di Pasar Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Permendagri No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Permendagri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Perda Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Perda Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat