Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2013
2019
Qanun NO. 15, LD No. 15/2019
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No. 11 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini diatur tentang Perubahan Atas Qabub Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan yang diubah;
Qanun Bupati ACeh Jaya Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan yang diatur:
Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 15 Tahun 2019
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempumaan pelaksanaan serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengaturan mengenai desa, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2023
insentif pemungutan-retribusi daerah-dinas perumahan dan permukiman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberikan lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mengatur tentang pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2016
insentif pemungutan pajak daerah-dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah mencapai kinerja
tertentu ·dapat diberikan insentif; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, pemungutan Pajak Daerah yang dikelola Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang meliputi jenis Pajak Daerah yang dikelola DPPKAD, insentif pemungutan Pajak Daerah serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 15 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7), Pasal 11, Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (7), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan yang terdiri atas 12 Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAERAH BERUPA
PEMBEBASAN PAJAK BAGI HOTEL YANG DIMANFAATKAN
UNTUK ISOLASI WARGA YANG MEMILIKI POTENSI TERINFEKSI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 15 Tahun 2011
a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber penclapatan claerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 02 Tahun 1999 tentang Pajak Hotel dan Restoran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PENGHITUNGAN; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; 5. MASA PAJAK; 6. TATA CARA PENETAPAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 02 Tahun 1999 tentang Pajak Hotel dan Restoran sepanjang yang mengatur mengenai pajak hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri B Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operating Procedure Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perda No 14 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Standar Operating Procedure Pemungutan PBB P2 Kab Tuban sebagaimana telah ditetapkan dalam Perbup No 49 Tahun 2012 perlu disesuaikan dengan menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Standar Operating Procedure Pemungutan PBB P2
1. UU No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jatim.
2. UU No 19 Tahun 1997
3. UU No 28 Tahun 1999
4. UU No 14 Tahun 2002
5. UU No 28 Tahun 2009
6. UU No 23 Tahun 2014
7. PP No 135 Tahun 2000
8. PP No 58 Tahun 2005
9. PP No 18 Tahun 2016
10. Perda No 6 Tahun 2007
11. Perda No 4 Tahun 2012
12. Perda No 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operating Procedure Pemungutan PBB P2. Standar Operating Procedure Pemungutan PBB P2 adalah tata cara atau tahapan yang dibakukan dan harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Perbup No 49 Tahun 2012 tentang Standar Operating Procedure Pemungutan PBB P2 Kabupaten Tuban dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
156
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat