pajak dan retribusi daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyempumaan pelaksanaan serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengaturan mengenai desa, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
- 4 halaman
|