Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2021

PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAERAH BERUPA PEMBEBASAN PAJAK BAGI HOTEL YANG DIMANFAATKAN UNTUK ISOLASI WARGA YANG MEMILIKI POTENSI TERINFEKSI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF PAJAK DAERAH BERUPA PEMBEBASAN PAJAK BAGI HOTEL YANG DIMANFAATKAN UNTUK ISOLASI WARGA YANG MEMILIKI POTENSI TERINFEKSI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
19 April 2021
Tanggal Berlaku
19 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2021 NOMOR 15
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1093 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan